Pedoman Penulisan
Panduan lengkap untuk menulis dan mengirimkan artikel ke Rechtsvinding
Kriteria Artikel
- 1Substansi artikel mengenai isu hukum
- 2Artikel yang dikirim merupakan karya asli penulis berupa opini atau gagasan pribadi, bukan plagiasi, bukan saduran, bukan terjemahan, bukan sekadar kompilasi, bukan rangkuman pendapat/buku orang lain
- 3Uraian atau analisis dituangkan secara dalam, memuat pertimbangan hukum yang tepat, efektif dan efisien serta dapat membuka pemahaman atau pemaknaan baru maupun inspirasi atas suatu masalah hukum atau fenomena yang terjadi di masyarakat
- 4Topik yang diuraikan atau dibahas adalah sesuatu yang aktual, relevan, dan menjadi persoalan dalam masyarakat
- 5Artikel tidak pernah dipublikasikan sebelumnya di media massa, termasuk blog, dan media sosial
- 6Artikel sesuai dengan petunjuk penulisan yang ditentukan
Ketentuan
- 1Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi tulisan
- 2Redaksi berhak menolak/menyeleksi artikel yang masuk
- 3Redaksi tidak memberikan alasan, komentar atau saran perbaikan untuk naskah yang ditolak
- 4Redaksi berhak menyunting naskah dengan tidak mengubah substansi opini tanpa perlu persetujuan penulis
- 5Redaksi tidak menerima revisi tulisan untuk setiap naskah yang sudah diterima
- 6Proses seleksi naskah dilakukan dalam jangka waktu kurang lebih 14 hari kerja sejak penulis menerima tanggapan awal dari redaksi
- 7Artikel tidak ditulis oleh dua orang atau lebih
- 8Redaksi mempublikasikan artikel yang telah disetujui dalam bentuk teks dan suara (audio)
- 9Redaksi tidak memberikan imbalan honor
Petunjuk Penulisan
- 1Artikel ditulis dalam Bahasa Indonesia, menggunakan bahasa popular/luwes yang mudah dipahami oleh pembaca
- 2Panjang tulisan antara 1000-1500 kata
- 3Artikel diketik menggunakan MS Office Word, Font Calibri 12 dengan jarak antar spasi 1,5
- 4Judul diketik dengan huruf Kapital, Calibri 14, cetak tebal, spasi tunggal
- 5Nama Penulis diketik di bawah Judul Artikel dengan cetak tebal spasi tunggal. Nama Instansi penulis ditempatkan di bawah nama penulis dengan menyebutkan alamat instansi dan akun email penulis
- 6Penulisan tetap memperlihatkan kejelasan permasalahan dengan analisa pembahasan yang relevan, tanpa penyebutan tittle "Latar Belakang" dan "Rumusan Masalah"
- 7Penulisan refrensi menggunakan bodynote (tidak menggunakan footnote)
- 8Tiap paragraph diawali dengan format menjorok ke dalam