Jurnal Rechtsvinding Volume 8 Nomor 3 Tahun 2019 sebagai edisi penutup tahun ini menyajikan naskah-naskah bertema “Reformasi Hukum Pertanahan di Indonesia”. Tema ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mendukung program reforma agraria yang telah diagendakan oleh Pemerintah Indonesia dari sejak dikeluarkannya Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria hingga saat ini. Pembaruan hukum pertanahan diperlukan selain dalam rangka upaya penyelesaian konflik-konflik sosial dalam masyarakat sekaligus juga untuk mempertegas kepribadian bangsa sebagai sebuah bangsa yang mandiri.
Vol 8, No 3 (2019)
Desember 2019
DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v8i3