KONTEMPLASI DAN ANALISIS TERHADAP KLASIFIKASI DAN POLITIK HUKUM PENEGAKAN HAM DI INDONESIA

Mardenis Mardenis

Abstract


Hak Asasi Manusia saat ini menjadi salah satu isu global serta mempengaruhi hubungan internasional. Artikel ini akan membahas bagaimana klasifikasi HAM yang ideal sehingga dapat mewakili pengertian HAM yang sesuai dengan nilai-nilai falsafah Pancasila dan bagaimana politik hukum penegakan HAM di Indonesia. Dengan menggunakan penelitian yuridis normatif, disimpulkan bahwa klasifikasi HAM yang ideal adalah: hak untuk hidup, hak untuk bicara dan menyampaikan pendapat, hak untuk kebebasan berkumpul, hak untuk turut serta dalam pemerintahan, hak untuk melanjutkan keturunan, hak untuk mendapatkan kesejahteraan, hak untuk memperoleh keadilan, hak untuk beragama dan menjalankan ibadah, dan hak atas kedudukan yang sama dihadapan hukum. Politik hukum terkait HAM di Indonesia sangat ditentukan terutama oleh kepahaman dan kesadaran para elit politik dan pemerintahan yang berkuasa atas nilai-nilai luhur falsafah bangsa Indonesia yang bertumpu pada keseimbangan, keserasian dan keselarasan dalam arti yang seluas-luasnya antara hak asasi manusia, kewajiban asasi manusia, dan tanggung jawab asasi manusia

Nowadays, human rights is one of global issues and influence international relationship. This paper will explain the classification of human rights which in line with the conception and principles of Pancasila, and also expalin the political enforcement of human right in Indonesia. By yuridis normative methode, it could be concluded that human rights classification should consist of: right to life, right to speak and expressing idea, right to organize, right to govern participation, right to breed, right to welfare, right to justice, right to religious, and right to equal before the law. The political of law related with human rights is depend on political elite and government’s understanding and awareness of concept and philosophy of nation which give priority to balance and harmonize of human rights, human order, and human responsibility.


Keywords


Human right, classification, politic, Pancasila

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v2i3.69

Refbacks

  • There are currently no refbacks.