PROGRESIVITAS MAKNA PEMBACAAN ARAH POLITIK HUKUM REFORMASI PERTANAHAN INDONESIA

ahmadulil ulil ulil

Abstract


Pembaharuan hukum pertanahan diharapkan menjembatani regulasi sektor bidang pertanahan. Permasalahan yang dikaji adalah: Bagaimana model pembacaan progresifitas makna reformasi hukum pertanahan. Bagaimana Penataan kembali sistem hukum pertanahan dalam sistem hukum nasional yang konstruktif dan integral. Penelitian menggunakan paradigma constructivist, Metode Pendekatan socio-legal research dengan metode Kualitatif, sepesifikasi penelitian deskriptif analitis. Hasil pembahasan didapati hal berikut: Pertama, wacana pembacaan teks dan politik hukum reformasi hukum pertanahan merupakan keniscayaan penalaran hukum. Kedua, melalui penataan kembali hukum pertanahan perlu mengakomodir kepentingan masyarakat bukan konfigurasi kepentingan peranata global. Proses reformasi hukum pertanahan, pelu di pandang secara integral dan konstruktif tidak dipandang penataan yang kontemporer.


Keywords


Penalaran Hukum, Reformasi Hukum Pertanahan

Full Text:

PDF

References


Anthon F susanto, Dekonstruksi Hukum, Eksplorasi Teks dan Model Pembacaan, Genta Publishing, 2010.

B.F. Sihombing, Evolusi Kebijakan Pertanahan dalam Hukum Tanah Indonesia, Jakarta, PT. Tokok Gunung Agung Tbk, 2005.

Barda Nawawi Arief, Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan, Kencana, Jakarta 2007.

Christopher Norris, Membongkar Teori Dekonstruksi Jacques Derida, Ar-Ruzz, Jogyakarta, 2003.

Devin N Schiff, Hukum sebagai suati fenomena sosial, dalam Adam Podgoreck & Christopher J. Whelan, pendekatan Sosiologis Terhadap Hukum, PT Bina Aksara, Jakarta, 1987.

FX Adji Samekto, Justice Not For All :Kritik Terhadap Hukum Modern dalam Perspektif Studi Hukum Kritis, Gents Press, Yogyakarta 2008.

Gunawan Wiradi, Seluk Beluk Maslaah Reforma Agraria dan Penelitian Agraria, Yogyakarta, STPN PRESS,2009.

Ida Nurlinda, Prinsip-prinsip Pembaruan Agraria: Perspekf Hukum, Penerbit Raja Graï¬ndo, Jakarta: 2009.

Lili Rasyidi dan Bernard Arief Sidharta, Filsafat Hukum: Madzhab dan Refleksinya, Rosdakarya, Bandung, 1994.

Lawrence M. Friedman, "Legal Culture And Social Development", Law And Society Review. Th IV (1969) No. I.

Maria Sumardjono, Nurhasan Ismail, Ernan Rustiadi, Abdullah Aman Damai, Pengaturan Sumber Daya Alam di Indonesia, Antara yang Tersurat dan Tersirat, Fakultas Hukum UGM bekerjasama dengan Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2011.

Robert C, Bogdan and Sari Knop Biklen, Qualitative Research in education; An Intrroduction to theory and Methods, Allyn and Bacon Boston, 1998

Sulistyowati Irianto, memperkenalkan studi Sosiolegal dan Implikasi Metodelogisnya dalam Metode Penelitian Hukum, Konstelasi dan Refleksi, Editor Sulistyowati Irianto dan Shidarta, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2009.

Sofwan. Samandawi, MIKUNG, Bertahan dalam Himpitan, Kajian Marjinal di Tasikmalaya, AKATIGA Pusat Analisis Sosial, Bandung, 2000,

Satjipto Rahardjo, Membedah Hukum Progresif, Jakarta, Penerbit Buku Kompas, 2008.

Soetandyo Wignjosoebroto, Hukum Paradigma, Metode dan Masalah‖, (Jakarta: ELSAM dan HUMA, 2010

Yasraf Amir Pilang, Hiperseiotika, Tafsir Cultural Studies atas Matinya Makna, Jalasutra, Yogyakarta, 2003.

Yasraf Amir Piliang, dalam sebuah dunia yang menakutkan, mesing-mesin kekerasan dalam jagat raya Chaos. Mizan, Bandung, 2001.

Anthon F. Susanto, “Interpretasi Teks Undang-Undang Menurut Kajian Hermeneutika Paul Ricoeurâ€, Jurnal Hukum Hermeneutika, Vol. I No. 2 Maret 2008, Cirebon.

Esmi Warasih, Penelitian Socio-legal; Dinamika Sejarah dan Perkembangannya, (workshop Pemutahiran Metodelogi Penelitian Hukum, Bandung, 20-21 Maret 2006),

Naskah Akademik RUU Pertanahan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Maria Sumardjono, “Quo vadis†UUPA, opini dalam SKH Kompas, Jakarta, 24 September 2010.

Satjipto Rahardjo, tulisan ini adalah bacaan yang ditunjukan untuk mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum UNDIP dalam mata kuliah Ilmu Hukum dan Teori Hukum. Lihat pula Anthon F Susanto, Semiotika Hukum, Dari Dekonstruksi Teks menuju Progresivitas Makan, Refika Aditama, Bandung, 2005,




DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v8i3.344

Refbacks