EFISIENSI DAN DAYA SAING FREE FLOW OF SKILLED LABOUR DALAM PERSPEKTIF ECONOMIC ANALYSIS OF LAW: TELAAH PERATURAN PRESIDEN NOMOR 20 TAHUN 2018
Abstract
Indonesia telah melakukan upaya-upaya mempersiapkan kebijakan serta mewujudkan regulasi khususnya tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).Tujuan utama dari upaya-upaya ini selain turut serta dalam arus bebas tenaga kerja terampil, juga menjamin hak-hak warga Negara agar tetap mendapatkan pekerjaan dan kelayakan kehidupan. Indonesia juga berkewajiban memfasilitasi pergerakan tenaga kerja terampil. Terkait hal tersebut, pemberlakuan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing perlu ditelaah sejauh mana efisiensi pemberlakuan dan ketepatan substansi pengaturannya? Metode penelitian yang digunakan ialah Economic Analysis of Law sebagai analisis hukum dengan menggunakan bantuan ilmu ekonomi, dalam hal ini konsep efisiensi. Hasil penelitian menunjukkan masih terdapat banyak pengaturan yang inefisien dalam Peraturan Presiden ini seperti belum menekankan kepada daya saing, pencegahan kegagalan alih teknologi dan keahlian, belum mempromosikan kepentingan publik serta belum mampu mewajibkan informasi asimetris karena tidak melibatkan Tenaga Kerja Indonesia untuk memastikan kebutuhan riil penggunaan Tenaga Kerja Asing. Namun Peraturan Presiden ini sudah cukup efisien dalam hal pemangkasan birokrasi. Ke depannya, perlu dikembalikan lagi hakikat efisiensi baik dalam aspek birokrasi maupun ketepatan sasaran penggunaan TKA berdasarkan perbedaan keterampilan dan keahlian.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdurachman, A., Ensiklopedia Ekonomi Keuangan Perdagangan (Jakarta: Paradnya Paramita, 1980).
Affandi, Muchtar, Ilmu-ilmu Kenegaraan: Suatu Studi Perbandingan (Bandung: Lembaga Penerbit Fakultas Sosial Politik Universitas Padjajaran, 1982).
Campbell, L. John, Institutional Change and Globalization (Princton: Princeton University Press, 2004).
Coase, H. Ronald, “The Problem of Social Costâ€, The Journal of Law and Economics, The University of Chicago Press (1960).
Cooter, Robert dan Ulen, Robert, Law and Economics (London: Pearson Addison Wesley, 2008).
Garner, A. Bryan, Black’s Law Dictionary, 8th edition (USA: Thompson West Group, 2004).
Hufron dan Hadi, Syofyan, Ilmu Negara Kontemporer; Telaah Teoritis Asal Mula, Tujuan dan Fungsi Negara, Negara Hukum dan Negara Demokrasi (Yogyakarta: Laksbang Grafika, 2016).
Ijswara, F., Pengantar Ilmu Politik (Jakarta: Binacipta, 1992).
Levanon, Gad, et all, “Help Wanted: What Looming Labor Shortages Mean for Your Business†(The Conference Board, Research Report R-1601-16RR, 2016).
Martin, A. Elizabeth, Oxford Dictionay of Law, 5th edition (Oxford: Oxford University Press, 2003).
Maslow, H. Abraham dalam Syamsu Yusuf dan Achmad Juntika, Teori Kepribadian (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011).
Pejovich, Svetozar, Law, Informal Rules and Economic Performance (USA: EE, 2008).
Soehino, Ilmu Negara, (Yogyakarta: Liberty, 2013).
Tambunan, Tulus, Makalah: “Pengusaha KADIN Brebes Di Dalam Era Globalisasi: Tantangan dan Ancaman†(Makalah Diskusi dalam Temu Usaha Kadin Brebes 20 Desember 2004).
The Federation of Thai Industries, ASEAN Affairs Department of Foreign Affairs Ministry and the International Labour Organisation, 2015.
Waters, Malcom, Globalization (London: Routledge, 2003).
DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v7i3.286
Refbacks
- There are currently no refbacks.