REKONSTRUKSI TATA KELOLA DOKUMEN PERATURAN PERUNDANGUNDANGAN DALAM JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Ahmad Haris Junaidi, Wicipto Setiadi, Irsyaf Marsal

Abstract


Abstrak
Pengelolaan dokumen peraturan perundang-undangan merupakan bagian penting dari administrasi hukum yang berfungsi menjamin ketersediaan dan validitas informasi hukum. Dalam praktiknya, pengelolaan dokumen hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) masih menghadapi berbagai permasalahan, antara lain fragmentasi tata kelola, perbedaan standar pengelolaan dokumen, ketidakjelasan sumber resmi (official source), serta belum terintegrasinya mekanisme pemutakhiran status hukum peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan dan problematika tata kelola dokumen peraturan perundang-undangan serta merumuskan model rekonstruksi yang mampu menjamin validitas dan integrasi data hukum nasional. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai pengundangan, penyebarluasan, dan dokumentasi hukum masih tersebar dalam berbagai rezim hukum sehingga belum membentuk sistem tata kelola dokumen peraturan perundang-undangan yang terpadu. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi melalui pembentukan Standar Nasional Dokumen Peraturan Perundang-undangan dan penguatan JDIHN menuju Sistem Satu Data Hukum Nasional berbasis single source of truth. Model tersebut diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan dokumen hukum yang valid, terintegrasi, dan mendukung kepastian hukum.
Kata Kunci: tata kelola dokumen hukum; JDIHN; peraturan perundang-undangan; satu data hukum nasional; administrasi hukum.
Abstract
The governance of statutory documents constitutes an essential component of legal administration aimed at ensuring the availability and validity of legal information. In practice, the management of legal documents within the National Legal Documentation and Information Network (JDIHN) faces several challenges, including fragmented governance, inconsistent document management standards, the absence of a clearly defined official source, and the lack of an integrated mechanism for updating the legal status of statutory regulations. This study aims to analyze the regulatory framework and governance challenges of statutory documents and to formulate a reconstruction model capable of ensuring the validity and integration of national legal data. This research employs a normative legal research method using statutory, conceptual, and comparative approaches. The findings indicate that regulations concerning promulgation, dissemination, and legal documentation remain dispersed across different regulatory regimes and have not yet formed an integrated governance framework. Therefore, this article proposes the establishment of a National Legal Document Standard and the strengthening of JDIHN towards a National Legal Single Data System based on the principle of a single source of truth. This model is expected to ensure valid, integrated, and reliable legal document governance while enhancing legal certainty.

Keywords


Keywords: legal document governance; JDIHN; statutory regulations; national legal single data; legal administration

Full Text:

PDF

References


A. Buku

Atmosudirdjo, Prajudi. Dasar-Dasar Ilmu Administrasi. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1986.

Baca, Murtha, ed. Introduction to Metadata. Edisi ke-3. Los Angeles: Getty Research Institute, 2016.

Bagir Manan. Dasar-Dasar Perundang-Undangan Indonesia. Jakarta: Ind-Hill, 1992.

Franks, Patricia C. Records and Information Management. Edisi ke-2. Chicago: ALA Neal-Schuman, 2018.

Hadjon, Philipus M. Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2015.

Harvey, Ross. Digital Curation: A How-to-Do-It Manual. London: Facet Publishing, 2010.

Katz, Daniel Martin, Ron Dolin, dan Michael J. Bommarito II. Legal Informatics. Cambridge: Cambridge University Press, 2021.

Kelsen, Hans. Pure Theory of Law. Diterjemahkan oleh Max Knight. Berkeley: University of California Press, 1967.

MacNeil, Heather. Trusting Records: Legal, Historical and Diplomatic Perspectives. Dordrecht: Kluwer Academic Publishers, 2000.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Edisi Revisi. Jakarta: Kencana, 2021.

Maria Farida Indrati S. Ilmu Perundang-Undangan: Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan. Yogyakarta: Kanisius, 2023.

Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press, 2020.

Reed, Barbara. Recordkeeping in the Digital Environment. Melbourne: Recordkeeping Innovation Pty Ltd, 2021.

Ridwan HR. Hukum Administrasi Negara. Depok: Rajawali Pers, 2018.

Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Depok: Rajawali Pers, 2018.

Susskind, Richard. The Future of Law: Facing the Challenges of Information Technology. Oxford: Oxford University Press, 1998.

Yuliandri. Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang Baik: Gagasan Pembentukan Undang-Undang Berkelanjutan. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2009.

B. Jurnal, Disertasi, dan Karya Ilmiah

Atkinson, Katie. “Representation of Legal Information.” Dalam Daniel Martin Katz, Ron Dolin, dan Michael J. Bommarito II, eds., Legal Informatics. Cambridge: Cambridge University Press, 2021.

Dolin, Ron. “Information Intermediation.” Dalam Daniel Martin Katz, Ron Dolin, dan Michael J. Bommarito II, eds., Legal Informatics. Cambridge: Cambridge University Press, 2021.

Gilliland, Anne J. “Setting the Stage.” Dalam Murtha Baca, ed., Introduction to Metadata. Edisi ke-3. Los Angeles: Getty Research Institute, 2016.

Negara, Tunggul Ansari Setia. “Normative Legal Research in Indonesia: Its Origins and Approaches.” Audito Comparative Law Journal 4, No. 1 (2023).

Wulandari, Putri. “Normative Legal Research Methodology from the Experts’ Perspective: A Comparative Analysis of Concepts and Approaches.” Archipel: Journal of Indonesian Interdisciplinary Studies 1, No. 6 (2026).

C. Standar, Pedoman, dan Dokumen Internasional

European Commission. European Legislation Identifier (ELI): Implementation Guidelines. Brussels: European Commission, 2023.

International Organization for Standardization (ISO). ISO 15489-1:2016 Information and Documentation—Records Management: Concepts and Principles. Geneva: ISO, 2016.

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Recommendation of the Council on Digital Government Strategies. Paris: OECD Publishing, 2014.

D. Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112.

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 82.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 692.

E. Internet

Badan Pembinaan Hukum Nasional. “1.633 Anggota JDIHN Dievaluasi, BPHN Dorong Penguatan Integrasi Informasi Hukum Nasional.” BPHN, 11 Maret 2026. https://bphn.go.id/berita-utama/1633-anggota-jdihn-dievaluasi-bphn-dorong-penguatan-integrasi-informasi-hukum-nasional.

Badan Pembinaan Hukum Nasional. “BPHN Evaluasi Capaian Kinerja Semester I 2026, Pastikan Program Berdampak bagi Masyarakat.” BPHN, 26 Juni 2026. https://bphn.go.id/berita-utama/bphn-evaluasi-capaian-kinerja-semester-i-2026-pastikan-program-berdampak-bagi-masyarakat.




DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v15i2.2601

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Penerbit :
Badan Pembinaan Hukum Nasional

Kementerian Hukum Republik Indonesia

Email : humas@bphn.go.id
Website : www.bphn.go.id
Jalan Mayjen Sutoyo No. 10, Cililitan
Jakarta Timur 13640
Provinsi Daerah Khusus Jakarta

© Copyright 2026 Jurnal Rechtsvinding. All Rights Reserved.
This is an open-access article distributed under the terms of the Common Attribution-ShareAlike 4.0 International .