PERANAN HUKUM NASIONAL DALAM PENYELENGGARAAN KOMPETISI SEPAK BOLA PROFESIONAL DI INDONESIA
Abstract
Penyelenggaraan kompetisi sepak bola profesional memiliki kontribusi positif terhadap tujuan negara khususnya upaya untuk memajukan kesejahteraan umum. Penyelenggaraan kompetisi sepak bola profesional terkait dengan sistem hukum transnasional FIFA dan sistem hukum nasional Indonesia, kedua sistem hukum ini memiliki titik singgung yang berpotensi konflik. Dengan menggunakan metode yuridis normatif khususnya terkait teori-teori tentang pluralisme hukum dan eksistensi sistem hukum transnasional tulisan ini mencoba menjelaskan bagaimana sesungguhnya kedudukan dan peranan
sistem hukum nasional dalam penyelenggaraan kompetisi sepak bola profesional agar dapat mendukung terwujudnya kesejahteraan umum. Dengan membandingkan fungsi dan peranan kedua sistem hukum dalam penyelenggaraan kompetisi sepak bola. Ternyata Sistem hukum nasional dan sistem hukum FIFA memiliki peranan masing-masing, keduanya saling melengkapi, jika keduanya harmonis dan sinergis maka akan berkontribusi positif terhadap upaya memajukan kesejahteraan umum.
Organization of professional football competition has a positive contribution to the goal of the state particularly efforts to promote general welfare. Organization of professional football competition associated with the legal system of transnational FIFA and the national legal system of Indonesia, this two legal systems have points of tangency that potentialy conflicts. Using juridical normative methods specifically relating to theories regarding pluralism of law and transnational legal system existing. This paper tries to explain how exactly the position and role of national legal systems in the professional
football competition in order to support the realization of common prosperity. By comparing the function and role of the legal system in the organization of football competition. It turned out that the national legal system and FIFA legal system have their respective roles, this two are complementary, if both are in harmony and synergy will contribute positively to the promotion of the general welfare.
Keywords
Full Text:
UntitledDOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v5i3.154
Refbacks
- There are currently no refbacks.