Sehubungan dengan terjadinya insiden keamanan siber pada Open Journal System (OJS) Jurnal Rechtsvinding yang mengakibatkan gangguan pada layanan dan akses OJS, bersama ini kami informasikan kepada seluruh penulis, reviewer, editor, pembaca, dan pihak terkait bahwa sejak tanggal 29 Mei - 18 Juni 2026, OJS Jurnal Rechtsvinding mengalami tindakan peretasan (hacking) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Saat ini tim pengelola bersama pihak teknis terkait sedang melakukan investigasi, pemulihan sistem, serta penguatan keamanan untuk memastikan layanan dapat kembali beroperasi secara normal dan aman. Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berkomitmen untuk segera memulihkan layanan secepat mungkin. Informasi perkembangan penanganan insiden ini akan kami sampaikan melalui kanal komunikasi resmi Jurnal Rechstvinding. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian. |


