Pendekatan Marxian menggunakan konsep analisis kelas menjadi pisau analisis untuk melihat setiap aspek kehidupan, pendekatan marxis selalu berpegang teguh pada konsep kelas, ada kelas yang berkuasa (borjuasi) berperan sebagai kelas yang menindas/mengeksploitasi, sedangkan kelas bawah (proletar) sebagai kelas yang ditindas/dieksploitasi.
Pilar lain yang tidak kalah penting dalam konsep Marxisme ialah determinisme ekonomi sebuah teori yang menjelaskan bahwa seluruh aspek kehidupan manusia seperti; politik, sosial dan hukum hanyalah suprastruktur yang perubahannya bergantung pada basic structure yakni ekonomi (Suseno, 1999). Saking meyakini konsep ini, sampai ada pernyataan bahwa sejarah hanya berisi tentang pertentangan antara kelas borjuasi dan kelas proletar, hal ini terlihat dalam konsep Materealisme, Dialektika dan Historis (MDH) (Muawiyah, 2017). Di mana hal yang diperebutkan dalam konflik kelas ini adalah sumber daya alam salah satunya tanah.
Konsep kelas dan determisme ekonomi Marx, menurut hemat Penulis sangat terlihat dari setiap argumen, di antaranya sebagai berikut: Institusi Internasional (Bank Dunia, WTO, dan IMF) memiliki kedaulatan yang hampir lebih kuat ketimbang negara. Pengaruh lembaga tersebut sangatlah kuat, terlebih lagi dalam konteks ekonomi, otoritas pengambilan keputusan ekonomi yang berdaulat telah dipindahkan dari negara ke lembaga ekonomi internasional seperti yang disebutkan sebelumnya (Chimni, 2017). Tugas serta tujuan dari lembaga-lembaga tersebut ialah untuk melancarkan upaya mereka untuk melakukan akumulasi kapital. Lembaga internasional sebagai sarana untuk melakukan ekspansi ke negara-negara dunia ketiga (Chimni, 2017). Implikasi lanjutan setelah lembaga-lembaga internasional memiliki kedaulatan yang lebih adalah korporasi-korporasi semakin dipermudah untuk masuk ke negara-negara dunia ketiga.
Uraian di atas jika dikaitkan dengan pendekatan marxis maka dapat dikatakan bahwa lembaga-lembaga internasional diposisikan sebagai kelas yang berkuasa, sedangkan negara- negara dunia ketiga sebagai kelas yang dikuasai. Salah satu faktor yang paling kuatyang menjadi alasan dilakukannya ekspansi oleh kelas-kelas borjuasi ialah kebutuhan untuk melakukan akumulasi kapital. Terlihat bahwa karena kepentingan ekonomi, banyak perubahan terjadi, bahkan kebijakan di setiap Negara pun ikut berubah.
Pokok Pikiran Chimni
Profesor Chimni mengajukan tesis-tesis dalam yang terdiri dari delapan, namun yang akan digunakan oleh Penulis dalam tulisan hanya beberapa. di antaranya sebagai berikut (Chimni,2017).
Berbagai institusi Internasional di bidang ekonomi, sosial dan politik muncul. Dampak terhadap dunia ketiga ialah hilangnya kedaulatan atau otonomi;
Institusi  Internasional  (WTO,  IMF,  dan  Bank  Dunia)  telah  mengambil  alih  otoritas pengambilan  keputusan  ekonomi.  Tujuan  dari  insitusi  internasional  adalah  untuk memfasilitasi operasi modal transnasional;
Agenda neo-liberal mulai diadopsi ke dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang tujuannya ialah untuk mempromosikan kepentingan modal, khususnya mendorong peran korporasi swasta;
rekonfigurasi prinsip kedaulatan dan hubungan antara negara dan PBB kemudian disusun kembali melalui dengan prinsip larangan ancaman atau penggunaan kekuatan;
Amerika Serikat menjadi peran utama dalam merongrong pemikiran independen lembaga-lembaga (UNCTAD, UNEP dan UNESCO).
Kepentingan kaum globalis (negara dunia pertama) dalam konteks ini hanya untuk mendapatkan akses masuk ke Negara dunia ketiga. Kehendak untuk menguasai Negara lain bukan merupakan asumsi atau tuduhan tak berdalih. Noam Chomsky sebagai salah seorang pengamat politik sekaligus kritikus Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat. Dalam salah satu karyanya How The World Works, dijelaskan bahwa selama perang dunia II Kelompok Studi dari departemen luar negari dan badan urusan hubungan luar negeri membuat rancangan dunia pascaperang yang disebut sebagai Grand area yaitu wilayah yang harus tunduk pada kepentingan ekonomi amerika (Chomsky, 2011). Lebih lanjut, Chomsky mengungkapkan bahwa kepentingan Amerika terhadap Negara dunia ketiga ialah untuk memenuhi fungsi utama mereka sebagai sumber bahan mentah dan pasar (Chomsky, 2011).
Dalam  rangka  memuluskan rencana  kelas  kapitalis  maka  dibentuklah segala  macam institusi internasional. Terlihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan dua dekade terakhir. Para kelas kapitalis telah melakukan perubahan dalam hukum ekonomi internasional dengan meletakkan landasan hukum bagi mereka untuk melakukan akumulasi kapital di era globalisasi dengan menetapkan standar global yang seragam. Aktor utama dalam perubahan ini ialah WTO, IMF dan Bank Dunia, perubahan ini kemudian memaksa negara dunia ketiga yang berdaulat untuk mengadopsi ketentuan yang telah mereka buat (Chimni, 2017).
Penyeragaman standar dengan Resep standar global pada dasarnya dimaksudkan untuk mengakomodasi kepentingan perusahaan transnasional sebagai pemimpin teknologi, juga penyedia layanan dalam ekonomi dunia. Bagi mereka, kondisi tersebut sangat membantu mereka untuk untuk mengatur produksi dan perdagangan dalam skala dunia tanpa belenggu (Chimni, 2017). Kebijakan institusi internasional berimplikasi pada Negara dunia Ketiga Hilangnya kedaulatan sebagai sebuah Negara. Kondisi demikian kemudian melahirkan kondisi yang dinamakan sebagai Dependencia sebuah keadaan dimana kehidupan ekonomi negara-negara tertentu dipengaruhi oleh perkembangan dan ekspansi dari negara-negara lain, dimana negara-negara tertentu hanya berperan sebagai penerima akibat saja., dalam isitilah lain disebut sebagai Kondisi Ketergantungan (Ruslin, 2012).
Globalisasi: Perpanjangan Tangan Kapitalisme
Upaya untuk mendominasi Negara Dunia Ketiga dipermudah atau diperlancar dengan adanya proyek besar yang Bernama Globalisasi. Praktik globalisasi bukanlah hal baru, praktik ini menjadi teman setia yang menemani perkembangan serta pertumbuhan kapitalisme. Dalam diskursus akademik, dijelaskan bahwa terdapat beberapa tahapan dalam globalisasi tahapan mengenai cara kelas kapitalis melakukan ekspansi untuk kebutuhan akumulasi kapital.
Perkembangan tersebut dimulai dari globalisasi kuno, pada masa ini proses masuk ke bangsa-bangsa jajahan menggunakan pendekatan kontak fisik atau perang. Kemudian perkembangan kedua  yakni globalisasi pertengahan, berbeda  dengan pada  tahap pertama. Pendekatan pada tahap ini, tidak lagi menggunakan kontak fisik (Jati, 2013). Amerika Serikat muncul sebagai actor utama  menggunakan  pendekatan  hegemonik  dengan  membentuk penciptaan konstruksi pengetahuan yang, di mana membuat Amerika Serikat sebagai negara hegemoni baru. Muncul sebuah negara yang menjadi episentrum kekuatan politik dan ekonomi dunia. Oleh karena itulah, dalam setiap fase globalisasi erat kaitannya dengan wacana perpanjangan tangan bagi tercapainya kepentingan ekonomi dan politik Negara tersebut (Jati, 2013).
Dalam Jurnal tersebut, Profesor Chimny menjelaskan bagaimana Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) menjadi Lembaga politik internasional utama, digambarkan betapa PBB telah menjadi An Imperial Global State, status tersebut kemudian membatasi kedaulatan dunia ketiga dan juga memiliki kemampuan untuk membentuk tatanan dunia masa depan. Agenda-Agenda yang dilakukan oleh PBB juga sangat sarat dengan kepentingan neo-liberal, sebab telah menjadikan Negara yang berideologi neo-liberal sebagai model bagi negara-negara anggotanya (Chimni, 2017). Implikasinya ialah PBB hanya menjadi alat untuk meligitimasi seluruh program- program Negara yang berhaluan Neo-Liberal di mana, Konsep ini merupakan kebangkitan dari pemikiran Adam Smith.
Rangkaian kebijakan yang dirumuskan semata-mata bertujuan untuk kepentingan ekonomi semata akumulasi kapital. Kebijakan-kebijakan Neo-Liberal selalu berpijak pada keyakinan ideologis mereka bahwa biarkan pasar yang menentukan harga, membatasi peran pemerintah, diasumsikan pemerintah sebagai penghalang, wujudkan liberalisasi perdagangan dan privatisasi. Ketika dunia berjalan sesuai dengan keinginan institusi internasional maka yang diuntungkan tentunya adalah negara-negara yang menjadi aktor utama yakni Negara dunia pertama serta institusi internasional.
Ramdani Husein Renngur
Penulis
Raudhatul Jannah
Yokie Rahmad Isjchwansyah, S.H.
Ria Karlina Lubis
R.Karlina Lubis, S.H.,M.Hum