KARAKTERISTIK, PENGELOLAAN DAN PEMERIKSAAN BADAN HUKUM YAYASAN DI INDONESIA

Y. Sogar Simamora

Abstract


Yayasan adalah badan hukum yang didirikan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Pendirian yayasan diawali dengan pemisahan harta kekayaan pendiri untuk dimasukkan sebagai modal awal yayasan. Pemisahan harta kekayaan pendiri ke dalam yayasan tersebut ÆŸ dak dapat diberi makna investasi karena secara fi loso fi pendirian yayasan bersifat nirlaba. Dalam prak ÆŸ knya terjadi penyimpangan dalam pengelolaan, kon fl ik antar pengurus serta penyalahgunaan lembaga yayasan. Tulisan ini akan mengkaji bagaimana prinsip dan aturan hukum dalam pengelolaan yayasan sebagai hukum privat dan bagaimana pengelolaan oleh organ yayasan berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan menggunakan metode yuridis norma ÆŸ f dapat disimpulkan bahwa berdasarkan cara pendiriannya yayasan tergolong badan hukum privat. Prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam mewujudkan good governance dalam pengelolaan yayasan diperlukan untuk memas ÆŸ kan bahwa organ yayasan menjalankan tugasnya semata-mata untuk mencapai tujuan yayasan, selain itu perlu adanya pemeriksaan terhadap yayasan untuk memas ÆŸ kan organ yayasan ÆŸ dak melakukan pelanggaran hukum dan lalai dalam menjalankan tugasnya

The founda ÆŸ on is a legal en ÆŸ ty established to achieve speci fi c goals in the areas of social, religious, and humanitarian. The establishment of the founda ÆŸ on begins with the separa ÆŸ on of founder(s) assets to be incorporated as the authorized capital founda ÆŸ on. Separa ÆŸ on founder(s) assets into founda ÆŸ ons can not be given meaning as investment, because the founding founda ÆŸ ons philosophy is non-pro fi t. In prac ÆŸ ce there are devia ÆŸ ons in the management of the con fl ict between the board and the abuse of the ins ÆŸ tu ÆŸ on founda ÆŸ on. This paper will examine how the principles and the rule of law in the management of a founda ÆŸ on and how management by organs of the founda ÆŸ on based on principles of transparency and accountability. By using norma ÆŸ ve methods can be concluded that based on the way its establishment, the founda ÆŸ on belonging to private legal en ÆŸ ÆŸ es. Principles of transparency and accountability in achieving good governance in the management founda ÆŸ on required to ensure that the founda ÆŸ on organ du ÆŸ es solely to achieve the purpose of the founda ÆŸ on, in addi ÆŸ on to the need for an examina ÆŸ on of the founda ÆŸ on to ensure that the fund did not perform organ o ff ense and negligent in performing their du ÆŸ es.


Keywords


founda ÆŸ ons, management, inspec ÆŸ on, transparency, accountability

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v1i2.95

Refbacks

  • There are currently no refbacks.