EFEKTIFITAS POS BANTUAN HUKUM DI PENGADILAN ( Studi Pada Posbakum Pengadilan Agama Sleman Tahun 2011-2012)

Thalis Noor Cahyadi

Abstract


Dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 10 Tahun 2010 mengamanahkan tentang pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap pengadilan di bawah Mahkamah Agung (MA). Pengadilan Agama (PA) Sleman menjadi salah satu pilot project dalam pembentukan Posbakum, yang dimulai sejak 2011 dan berakhir 2012. Penyelenggaraan Posbakum di PA Sleman dirasakan sangat membantu masyarakat miskin dan bagi mereka yang tidak dapat memahami birokrasi pengadilan dan bagaimana memecahkan persoalan hukum. Namun, keberadaan Posbakum perlu diteli ÆŸ mengenai bagaimana penyelenggaraan Posbakum di PA Sleman dan sejauhmana efek ÆŸ fi tasnya dalam membantu masyarakat miskin untuk mengakses keadilan? Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan Posbakum di PA Sleman selama 2011 hingga 2012 dapat berjalan dengan baik dan efek tif. Data dari DPW APSI DIY dan LSBH UIN Yogyakarta menunjukkan bahwa lebih dari 1000 orang (1.272 orang) yang datang ke Posbakum PA Sleman mendapatkan layanan jasa bantuan hukum yang mereka butuhkan. Penelitian ini merekomendasikan untuk penyediaan anggaran bantuan yang lebih besar yang digunakan ÆŸ dak hanya sebatas pemberian advis dan pembuatan berkas gugatan/permohonan saja, tetapi juga pada pendampingan perkara terutama perkara-perkara tertentu yang urgen seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Perlindungan Anak. Selain itu penyelenggaraan bantuan hukum harus ditunjang oleh aturan main yang jelas yang tidak membuka tafsir liar sehingga membuat potensi adanya pemberian bantuan hukum yang salah sasaran.

The mandate Seth forth in SEMA No. 10 Year 2010 is establishing legal aid centre (Posbakum) in any court which under the Supreme Court authority. Religious Court (PA) of Sleman becomes one of the pilot projects in the establishment POSBAKUM, which started since Year 2011 and ended in Year 2012. Implementation POSBAKUM in Religious Court Sleman is extremely helpful for poor society and those who could not understand how bureaucracy of court and how to resolve legal issues. Nevertheless, the existence of Posbakum needs to be researched as to how the implementation of Posbakum in PA Sleman and how far its effectiveness in helping the poor to access justice. The result of research showing that implementation of POSBAKUM at religious court Sleman during year 2011-2012 runs properly and effectively. Data from DPW APSI DIY and LSBH UIN Jogjakarta showing that more than 1000 people (1272 people) comes into POSBAKUM Religious court Sleman and obtain legal assistance services which they needed. This research recommends providing a larger aid budgets are used not only limited to giving advice and making the lawsuit/petition but also on mentoring cases, especially in certain ma Æ© ers such as domestic violence which urgent and child protection. Besides, implementations of legal aid have to support by clear rules that do not open to multi interpretation so that make a potential misdirected for legal assistance.


Keywords


Posbakum, effec veness, access to justice

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v2i1.79

Refbacks

  • There are currently no refbacks.