PENGUNDANGAN PERATURAN LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN DI INDONESIA (ANALISIS TERHADAP POLEMIK PENGUNDANGAN PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 20 TAHUN 2018)

Gunardi SA Lumbantoruan

Abstract


Polemik pembentukan PKPU No. 20 Tahun 2018 menjadi pemberitaan nasional. Sikap Menkumham yang menolak permohonan awal pengundangan dan mengembalikan rancangan peraturan tersebut menjadi bahan perdebatan. Rumusan masalah yang diangkat dalam penulisan ini adalah, pertama: bagaimana konsepsi dan tata cara pengundangan?, kedua: bagaimana pengundangan peraturan lembaga negara independen?, ketiga: bagaimana pelaksanaan kewenangan Menkumham dalam pengundangan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 ditinjau dari hukum administrasi negara?. Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Penulisan ini menyimpulkan bahwa secara konsepsi, pengundangan berkaitan dengan daya ikat dan daya laku peraturan. Terdapat peraturan lembaga negara independen yang diundangkan dalam Lembaran Negara, diundangkan dalam Berita Negara, dan tidak diundangkan sama sekali. Dalam pengundangan pada Berita Negara dilakukan pemeriksaan secara administratif dan substantif. Ditinjau dari hukum administrasi negara, sikap Menkumham bukan merupakan tindakan onbevoeg (tidak berwenang) dan secara umum masih sesuai dengan AAUPB. Saran: perlu pengaturan persyaratan, tata cara, dan batasan waktu pengundangan pada UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Sembari menunggu hal tersebut, pihak yang berkepentingan dapat melakukan uji materi terhadap “Permenkumham Pengundangan†apabila diperlukan.

Keywords


pengundangan; lembaga negara independen; administrasi; KPU

Full Text:

PDF

References


Buku;

Budiardjo, Miriam, Dasar-Dasar Ilmu Politik, (Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama, 2007).

Hadjon, Philipus M., Pengantar Hukum Administrasi Indonesia (Yogyakarta: Gadja Mada University Press 2008).

HR, Ridwan, Hukum Administrasi Negara, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2013).

Kumorotomo, Wahyudi, Etika administrasi Negara, (Jakarta: Rajawali Pers, 1992).

Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum (Jakarta: Kencana Media Group, 2014).

Mochtar, Zainal Arifin, Lembaga negara independen: dinamika perkembangan dan urgensi penataannya kembali pasca amandemen konstitusi, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2016).

Sjamsuddin, Sjamsiar, Hukum Administrasi Negara, (Malang: Setara Press, 2019).

Yanto, Nur, Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, Jakarta, Mitra Wacana Media, 2015

Widowati Nina, dkk, Etika Administrasi Publik dalam Prakteknya, (Semarang: Program Studi Doktor Administrasi Publik Press FISIP-UNDIP, 2018).

Makalah / Artikel / Prosiding / Hasil Penelitian;

Alamsyah, Bunyamin, dan Uu Nurul Huda, “Politik Hukum Pelembagaan Komisi-Komisi Negara dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesiaâ€, Jurnal Hukum dan Peradilan, Volume 2 Nomor 1 (2013)

Chu, Vivian S, dan Daniel T. Shedd, “Presidential Review of Independent Regulatory Commission Rulemaking: Legal Issuesâ€, Congressional Research Review (September 2012)

Coglianese, Cary, “Improving Regulatory Analysis at Independent Agenciesâ€, Administrative Law Review, (Dec. 2018)

Custos, Dominique, “The Rulemaking Power of Independent Regulatory Agenciesâ€, The American Journal of Comparative Law, (September 2006)

Faiz, Pan Mohamad, “Pengundangan Peraturan Mahkamah Konstitusiâ€, Ruang Konstitusi, (2018)

Nursadi, Harsanto, “Tindakan Hukum Administrasi (Negara) Perpajakan yang dapat Berakibat pada Tindakan Pidanaâ€, Jurnal Hukum dan Pembangunan (2018)

Syafrudin, Ateng, “Menuju Penyelenggaraan Pemerintahan Negara yang Bersih dan Bertanggung jawabâ€, Jurnal Pro Justisia Edisi IV, (2000)

Yuliani, Andi, “Daya Ikat Pengundangan Peraturan Perundang-Undanganâ€, Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 14 No. 04 (2017)

Internet

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180523141414-32-300626/kukuh-larang-eks-koruptor-nyaleg-kpu-siap-hadapi-gugatan, diakses tanggal 20 Juli 2020.

https://nasional.tempo.co/read/1102506/tarik-ulur-larangan-kpu-soal-eks-napi-korupsi-jadi-caleg, diakses tanggal 20 Juli 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/11/15344721/kemenkumham-kembalikan-pkpu-larangan-eks-koruptor-nyaleg-ke-kpu, diakses tanggal 20 Juli 2020.

https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5b3dff57b25a5/begini-poin-poin-kesepakatan-rapat-konsultasi-pencalonan-terpidana, diakses tanggal 20 Juli 2020.

https://www.hukumonline.com/berita/baca/hol7878/maria-farida-tanpa-pengesahan-presiden-uu-tidak-berlaku, diakses tanggal 25 Juli 2020.

Yos Johan Utama, Pengertian Administrasi Negara dan Hukum Administrasi Negara, Modul 1 (http://repository.ut.ac.id/3974/1/ADPU4332-M1.pdf), diakses tanggal 27 juli 2020.

Black's Law Dictionary, https://thelawdictionary.org/promulgation/, diakses tanggal 2 Agustus 2020.

https://www.forbes.com/sites/susandudley/2017/05/09/make-independent-regulatory-agencies-more-accountable-to-the-public/#6b24e5137d63, diakses tanggal 8 agustus 2020.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-undang Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia.

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Undang-undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015 tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengundangan Peraturan Perundang-Undangan Dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia, Dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia.

Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengundangan Peraturan Perundang-Undangan Dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia, Dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia.

Putusan Pengadilan

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 42/PUU-XIII/2015, dalam perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-XIV/2016, dalam perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 4/PUU-VII/2009, dalam perkara permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Putusan Mahkamah Agung Nomor: 46P/HUM/2018, dalam perkara Uji Materiil atas Pasal 4 ayat (3), Pasal 11 ayat (1) huruf d, dan Lampiran Model B.3 Pakta Integritas Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 834).




DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v9i3.486

Refbacks

  • There are currently no refbacks.