PENCABUTAN HAK ATAS TANAH DAN BENDA YANG ADA DIATASNYA: ANTARA ADA DAN TIADA

rofi wahanisa

Abstract


Perubahan adalah suatu keniscayaan sebagai cara untuk mengikuti perkembangan jaman, bisa terjadi di segala sisi kehidupan. Perubahan bisa dilakukan secara cepat maupun secara pelan atau bertahap. Perubahan tersebut sering disebut dengan reformasi. Pun dalam bidang hukum, perlu dilalukan reformasi, baik secara cepat maupun bertahap, dalam hal pembentukan dan penegakan hukum. Salah satu bentuk reformasi yang dilakukan secara bertahap di bidang hukum adalah dengan melakukan perubahan undang-undang. Termasuk di bidang pertanahan dengan melakukan identifikasi peraturan yang secara eksistensinya antara “ada dan tiadaâ€. Salah satu peraturan yang secara eksistensi ada namun keberlakuannya hanya sekali diberlakukan yaitu di bidang pengadaan tanah yaitu Undang-undang Nomor 20 Tahun 1961 tentang Pencabutan Hak-Hak atas Tanah dan Benda-benda yang ada diatasnya. Dalam tulisan ini akan dibahas lebih lanjut mengenai keberadaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 1961 tentang Pencabutan Hak-Hak atas Tanah dan Benda-benda yang ada diatasnya, hal ini menjadi penting untuk dibahas dengan semakin massive nya kegiatan pembangunan khususnya di bidang infrastruktur. Hal ini tentu, selain memerlukan peraturan yang akamodatif sebagai payung hukum pelaksanaan kegiatan pengadaan tanah, untuk mewujudkan kepentingan umum sekaligus diperlukan aturan hukum yang memberikan kepastian, sekaligus kemanfaatan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan tanah.


Keywords


pencabutan hak atas tanah, pengadaan tanah, kepentingan umum

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v8i3.346

Refbacks

  • There are currently no refbacks.