TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING DALAM KONSEP KEAMANAN NASIONAL

Josefhin Mareta

Abstract


Saat ini lingkup keamanan nasional tidak lagi terbatas pada ancaman militer, tetapi terdapat ancaman lain yang salah satunya adalah ancaman terhadap keamanan lingkungan. Salah satu bentuk ancaman tersebut adalah deforestasi dan degradasi hutan yang disebabkan oleh tindak pidana illegal logging . Penelitian ini memberikan analisis terhadap pengaruh tindak pidana illegal logging terhadap keamanan nasional dan penanggulangan tindak pidana illegal logging dalam menjaga keamanan nasional Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dan dari analisis yang ada, penulis menyimpulkan bahwa dalam isu illegal logging , terdapat aktor yang melakukan sekuritisasi ( securitizing actor ), referent object, functional actors , dan ancaman yang nyata ( existential threat ). Ancaman nyata ini telah memberikan dampak di berbagai sektor kehidupan seperti ekonomi, sosial budaya, politik, dan lingkungan. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) yang diharapkan mampu menjamin kepastian hukum dengan menitikberatkan pada pemberantasan perusakan hutan yang dilakukan secara terorganisasi.

The scope of national security currently not only limited to the military dimension, but also the environmental security, such as deforestation and forest degradation caused by illegal logging crime. This study analyze the effects of illegal logging toward national security and the effort to resolve illegal logging to preserve national security. Using normative juridical method and from the analysis, the writer concluded that in terms of illegal logging, there are actors who perform securitization (securitizing actors), referent object, functional actors, and a real threat (existential threat). The real threat has given impact on various life sectors such as economic, social, cultural, political, and environment. Therefore, the government issued Law No. 18 year 2013 on the Prevention and Eradication of Deforestation (P3H) which is expected to guarantee legal certainty with emphasis on eradication of organized forest destruction


Keywords


security, environment, illegal logging

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v5i1.3

Refbacks

  • There are currently no refbacks.