REKONSTRUKSI JDIHN SEBAGAI UPAYA OPTIMALISASI ADMINISTRASI HUKUM DALAM PENGELOLAAN DATA HUKUM NASIONAL

Amanda Nur Amalia, Abdurrahman Malik Karim

Abstract


Administrasi hukum dalam pengelolaan data hukum di Indonesia menghadapi fragmentasi sistemik yang berwujud pada tiga lapisan sistem dokumentasi hukum digital yang berjalan secara paralel (peraturan.go.id di bawah Ditjen PP, JDIHN di bawah BPHN, dan JDIH K/L/D yang memiliki variasi sistem dokumentasi berbeda yang dikelola masing-masing instansi. Fragmentasi ini tidak hanya menciptakan inefisiensi, tetapi secara langsung melemahkan kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan komparatif dan konseptual untuk merumuskan rekonstruksi administrasi hukum melalui proyeksi rekonstruksi JDIHN. Teori sistem hukum Friedman digunakan sebagai instrumen diagnosis dari sisi substansi, struktur, dan budaya hukum. Penelitian ini mengusulkan model federatif di mana JDIHN menjadi otoritas tunggal yang mengintegrasikan peraturan.go.id, JDIH K/L, dan JDIH Daerah dalam ekosistem berformat XML berbasis Akoma Ntoso yang selaras dengan Satu Data Indonesia dengan mengintegrasikan dua kluster: kluster regulasi dan kluster dokumentasi hukum. Proyeksi implementasi membuktikan JDIHN memenuhi elemen kepastian hukum Radbruch secara lebih komprehensif dari sistem manapun yang ada saat ini.

Keywords


Administrasi Hukum; JDIHN; Kepastian Hukum; Akoma Ntoso

Full Text:

PDF

References


Asshiddiqie, Jimly. Perihal Undang-Undang. Jakarta: Rajawali Pers, 2010.

Friedman, Lawrence M. The Legal System: A Social Science Perspective. New York: Russell Sage Foundation, 1975.

G, Teubner. Global Law Without a State. Brookfield: Dartmouth Publishing, 1997.

Ibrahim, Johny. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia, 2006.

Manan, Bagir. Pembinaan Hukum Nasional. Bandung: Alumni, 2013.

Ni'matul Huda. Hukum Tata Negara Indonesia. Edisi Revisi. Jakarta: Rajawali Pers, 2014.

Radbruch, Gustav. "Legal Philosophy." Dalam The Legal Philosophies of Lask, Radbruch, and Dabin, diterjemahkan oleh Kurt Wilk. Cambridge, MA: Harvard University Press, 1950.

Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2006.

Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2001.

Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Bandung: Penerbit Alfabeta, 2013.

Taufiq, M. Keadilan Substansial: Memangkas Rantai Birokrasi Hukum. Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2011.

Zweigert, Konrad dan Hein Kötz. An Introduction to Comparative Law. Edisi ke-3, diterjemahkan oleh Tony Weir. Oxford: Oxford University Press, 1998.

A, El Amari. “Ignorance of the Law Excuses No One, the Big Fallacy!.” Journal of Applied Language and Culture Studies, Vol. 6, No. 2 (2023): 153-169. https://revues.imist.ma/index.php/JALCS/article/view/37511

Halilah, Siti dan Mhd Fakhrurrahman Arif. “Asas Kepastian Hukum Menurut Para Ahli.” Jurnal Siyasah: Hukum Tata Negara, Vol. 4, No. 2 (2021). www.ejournal.an-nadwah.ac.id

Layne, Karen dan Jungwoo Lee. "Developing Fully Functional E-Government: A Four Stage Model." Government Information Quarterly 18, No. 2 (2001): 122-136. DOI: https://doi.org/10.1016/S0740-624X(01)00066-1

May Sendika dan Aldri Frinaldi, “Transformasi Budaya Organisasi di Sektor Publik: Inovasi Menuju Pelayanan Publik Yang Lebih Responsif”, Jurnal Inovasi Pendidikan IPS, Vol. 5 No. 2 (2025). https://jurnalp4i.com/index.php/social

R, Khaerani T dan Samsu, M. K. “Open Government Data and Policy Innovation in Digital Governance”. Visioner: Jurnal Pemerintahan Daerah di Indonesia, Vol. 17, No. 3 (2025): 48-61. DOI: https://doi.org/10.54783/jv.v17i3.1426

S, Laurensius Arliman, dkk. ““Prinsip, Mekanisme, dan Bentuk Pelayanan Informasi Kepada Publik oleh Direktorat Jenderal Pajak”, Jurnal Lex Jurnalica, Volume 17 Nomor 3, (2020).

Zuiderwijk, Anneke dan Marijn Janssen. "Open Data Policies, Their Implementation and Impact: A Framework for Comparison." Government Information Quarterly 31, No. 1 (2014): 17-29. DOI: https://doi.org/10.1016/j.giq.2013.04.003

Zulham. “Digitalisasi Konstitusi dan Peraturan Perundang-undangan.” Journal of Islamic Science and Technology, Vol. 9, No. 2 (2023): 264-273.

Council of the European Union. Conclusions Inviting the Introduction of the European Legislation Identifier (ELI), 2012/C 325/02, Official Journal of the European Union, 26 Oktober 2012. https://eur-lex.europa.eu/legal-content/EN/TXT/?uri=CELEX:52012XG1026(01) (diakses 30 April 2025).

EUR-Lex. Publications Office of the European Union. https://eur-lex.europa.eu/content/welcome/about.html (diakses 30 April 2025).

European Commission. "European Interoperability Framework (EIF)." Publications Office of the European Union, 2017. https://ec.europa.eu/isa2/sites/default/files/eif_brochure_final.pdf (diakses 30 April 2025).

Laws.Africa. "What is Akoma Ntoso?" https://docs.laws.africa/getting-started/what-is-akoma-ntoso (diakses 30 April 2025).

N-Lex. "Introduction to N-Lex." Publications Office of the European Union. https://n-lex.europa.eu/n-lex/ (diakses 30 April 2025).

OASIS LegalDocML Technical Committee. "Akoma Ntoso Version 1.0." OASIS Standard. https://docs.oasis-open.org/legaldocml/akn-core/v1.0/akn-core-v1.0.html (diakses 30 April 2025).

Portal JDIHN, Badan Pembinaan Hukum Nasional. https://www.jdihn.go.id (diakses 30 April 2025).

Portal Peraturan.go.id, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum. https://peraturan.go.id (diakses 30 April 2025).

Sulaiman Tripa, Penelusuran dan Pendokumentasian Hukum, disampaikan dalam Materi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), 2019. https://www.academia.edu/39679558/Penelusuran_dan_Pendokumentasian_Hukum (diakses 01 Mei 2026)

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.

Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021.

Indonesia. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.




DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v15i2.2582

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Penerbit :
Badan Pembinaan Hukum Nasional

Kementerian Hukum Republik Indonesia

Email : humas@bphn.go.id
Website : www.bphn.go.id
Jalan Mayjen Sutoyo No. 10, Cililitan
Jakarta Timur 13640
Provinsi Daerah Khusus Jakarta

© Copyright 2026 Jurnal Rechtsvinding. All Rights Reserved.
This is an open-access article distributed under the terms of the Common Attribution-ShareAlike 4.0 International .