POLITIK HUKUM PROGRAM LEGISLASI NASIONAL 2025–2029 DALAM PENGUATAN KEBIJAKAN PEMBINAAN KESADARAN HUKUM NASIONAL

indra hendrawan, wicipto setiadi

Abstract


Kesadaran hukum merupakan prasyarat utama bagi terwujudnya negara hukum yang demokratis dan berkeadilan. Dalam RPJMN 2025–2029, pembangunan budaya hukum ditempatkan sebagai bagian integral dari reformasi hukum melalui penguatan regulasi yang adaptif, perluasan akses keadilan, dan pembentukan masyarakat yang patuh hukum. Di sisi lain, Prolegnas 2025–2029 merupakan instrumen politik hukum dalam lima tahun ke depan yang seharusnya memiliki kebijakan yang searah untuk penguatan pembinaan kesadaran hukum nasional. Penelitian ini bertujuan menganalisis kebijakan pembinaan kesadaran hukum dalam RPJMN 2025–2029 dan arah politik hukum Prolegnas 2025–2029 untuk menunjang kebijakan kesadaran hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa RPJMN 2025–2029 secara eksplisit menempatkan pembangunan kesadaran hukum dalam Prioritas Nasional 7 melalui strategi reformasi hukum, perluasan akses keadilan, dan pembentukan kepatuhan hukum. Sementara itu, Prolegnas 2025–2029 memiliki potensi mendukung penguatan kesadaran hukum melalui sejumlah RUU strategis, seperti RUU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, RUU tentang Bantuan Hukum, RUU tentang Pembinaan Hukum Nasional, dan RUU tentang Pembinaan Ideologi Pancasila. Oleh karena itu, Prolegnas perlu dijadikan sebagai instrumen pembangunan budaya hukum dan dikawal secara konsisten agar legislasi yang dihasilkan benar-benar memperkuat strategi pembinaan kesadaran hukum nasional.


Keywords


kesadaran hukum; politik hukum; Prolegnas

Full Text:

PDF

References


Buku

Asshiddiqie, Jimly, Konstitusi Ekonomi, Jakarta:Kompas Media, 2022.

Atmasasmita, Romli Teori Hukum Integratif:Rekonstruksi terhadap Teori Hukum Pembangunan dan Teori Hukum Progresif, Bandung: Mandar Maju, 2019.

Badan Pembinaan Hukum Nasional, 30 Tahun Program Legislasi Nasional: 1977-2027. Jakarta: BPHN, 2007.

Badan Pembinaan Hukum Nasional, Naskah Akademik RUU tentang Pembinaan Hukum Nasional, 2023.

Badan Pembinaan Hukum Nasional, Naskah Akademik RUU tentang Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, 2024

Badan Pembinaan Hukum Nasional, Naskah Akademik RUU tentang Pembinaan Ideologi Pancasila, 2024.

Sukriono, Didik, Hukum Konstitusi dan Konsep Otonomi: Kajian politik hukum tentang konstitusi, otonomi daerah, dan desa pasca perubahan konstitusi, Malang: Setara Press, 2013.

Fuady, Munir. Filsafat dan Teori Hukum PostModern. Jakarta: Kencana, 2003.

Gunningham, Neil “Enforcement and Compliance Strategies,” in The Oxford Handbook of Regulation, ed. Robert Baldwin, Martin Cave, and Martin Lodge, Oxford: Oxford University Press, 2010

Hartono, Sunaryati, Bhineka Tunggal Ika: sebagai asas hukum bagi pembangunan hukum nasional, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2006.

Huda, Ni’matul. Politik Hukum dan Pembangunan Hukum Nasional. Jakarta: Sinar Grafika, 2023.

Ibrahim, Anis, Meneguhkan Pancasila sebagai Paradigma dalam Pembangunan Hukum Indonesia, dalam, dalam kumpulan artikel Membangun Negara Hukum yang Bermartabat, Malang: Setara Press, 2013.

Indonesia Judicial Research Society, Refleksi Pembangunan Hukum dalam Data: Akses terhadap Keadilan bagi Masyarakat dan Tata Kelola Pemerintahan yang Terbuka, Jakarta:ICJR, 2025.

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, “Laporan Tim Percepatan Reformasi Hukum: Rekomendasi Agenda Prioritas Percepatan Reformasi Hukum”, Kemenkopolhukam: September 2023.

Kementerian PPN/Bappenas, Strategi Nasional Reformasi Regulasi: Muwujudkan Regulasi yang Sederhana dan Tertib. Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas, 2015.

Kementerian PPN/Bappenas, Background Study: Kerangka Regulasi RPJMN 2025-2029. Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas, 2023.

Kementerian PPN/Bappenas, Indeks Akses terhadap Keadilan di Indonesia tahun 2021, Jakarta: UI Publishing, 2023.

Mahfud, Moh. MD, Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2017.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2016.

Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000.

Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers, 2001.

Syahuri, Taufiqurrahman, Teori Konstitusi: Sejarah, Teori, dan Perubahan Konstitusi, Depok: Rajawali Press, 2023.

Jurnal

Al Alawi, M. N. K, “Implementasi Teori Law as a Tools of Social Engineering Mahkamah Konstitusi sebagai Instrumen Kontrol Sosial dalam Sistem Hukum Indonesia”, Indonesian Journal of Law and Justice, Volume 2, Nomor 2, Desember 2024.

Afifah, Wiwik, “Bantuan Hukum Kelompok Rentan, DiH: Jurnal Ilmu Hukum”, Volume 16 Nomor 1, Feb 2020-Juli 2020.

Aulia, M Zulfa “Hukum Pembangunan dari Mochtar Kusumaatmadja: Mengarahkan Pembangunan atau Mengabdi pada Pembangunan?”, Undang: Jurnal Hukum, Volume 1 Nomor 2 Tahun 2018.

Imroni, “Asep Penguatan Nilai-Nilai Pancasila untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum bagi generasi Z”, Jurnal Penelitian Hukum dan Peradilan, Volume I, Nomor 2, Tahun 2024.

Paat, Irwin Steve, dkk. “Implementasi UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Dalam Penegakan Hukum di Indonesia”, Jurnal Lex Crimen, Volume 11, Nomor 2, Tahun 2022.

Riyanto dan Vitalina Kovalenko,”Partisipasi Masyarakat Menuju Negara Kesejahteraan: Memahami Pentingnya Peran Aktif Masyarakat Dalam Meuwujudkan Kesejahteraan Bersama”, Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Volume 5, Nomor 2, Tahun 2023.

Nasution, Mumtaz Soraya “Synergy of the Development Planning Regulatory Framework with the National Legislation Program”, The Journal of Indonesia Sustainable Development Planning, Volume 4 No 1, April 2023.

Saputra, M Renal Anugrah dkk, “Pemikiran Mochtar Kusumaatmadja Tentang Hukum Sebagai Sarana Pembangunan :Kajian Filsafat Hukum Terhadap Konsep Dinamika Hukum”, Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum dan Masyarakat, Volume 4 Nomor 1 Tahun 2025.

Yudanti, Anggita dan Wicipto Setiadi, “Problematika Pembentukan Regulasi Indonesia dalam Perencanaan Pembentukan Regulasi dengan Perencanaan Pembangunan Daerah”, Jurnal Volksgeist, Volume 5 Nomor 1

Putri, Windy Virdinia dkk, “Preventing Tokenism In The Formation Of Legislation Through Meaningful Public Participation”, Domus Legalis Cogitatio: Law Jurnal, Volume 1 No 2, October 2024.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029.

Peraturan Menteri/Kepala Bappenas Nomor 10 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga.

Putusan Pengadilan

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 81/ PUU-XXIII/2025 tentang Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional

Indonesia terhadap Undang-Undang DasarNegara Republik Indonesia Tahun 1945.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUUXVIII/2020 tentang Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945




DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v15i1.2487

Refbacks

  • There are currently no refbacks.