URGENSI PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DAN PENYELESAIAN SENGKETA E-COMMERCE DI ERA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN

Arfian Setiantoro, Fayreizha Destika Putri, Anisah Novitarani, Rinitami Njatrijani

Abstract


Di era globalisasi, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mendorong perkembangan e-commerce yang belum sepenuhnya terlindungi dengan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Berkaitan dengan masalah tersebut, tulisan ini membahas mengenai urgensi perlindungan konsumen dan alternatif penyelesaian sengketa terhadap transaksi e-commerce di Era Masyarakat Ekonomi ASEAN. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perangkat hukum di Indonesia saat ini belum mengatur secara lengkap perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi e-commerce. Mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia adalah baik melalui peradilan maupun di luar peradilan. Lembaga non-litigasi seperti BPSK, ODR maupun ACCP diharapkan dapat lebih melindungi konsumen untuk menemukan win-win solution. Di masa mendatang, perlindungan konsumen haruslah bersifat preventif dan diperlukan sinergisitas antar peraturan yang dibuat pemerintah agar terdapat perlindungan hukum yang semakin lengkap bagi konsumen. 


Keywords


konsumen cerdas; e-commerce; penyelesaian sengketa; perlindungan konsumen; Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)

Full Text:

PDF

References


Buku :

Ahmadi Miru dan Sutarman Yodo, Hukum Perlindungan Konsumen, (Jakarta: PT Raja Grafindo,2014)

Jimmy Joses Sembiring, Cara Menyelesaikan Sengketa di Luar Pengadilan : Negosiasi, Mediasi, Konsiliasi, dan Arbitrase, (Jakarta: Visimedia, 2011)

Francis Fukuyama, The End of History and The Last of Man, Kemenangan Kapitalisme dan Demokrasi Liberal, Terjemahan oleh : Amrullah, (Yogyakarta :Qalam,2004)

Janus Sidabalok, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, (Bandung: PT Citra Aditya Bakti,2014)

Roni Hanitjo Soemitro, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, (Jakarta: Ghalia Indonesia,1982)

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat,(Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004)

Sudikno Mertokusumo, Hukum Acara Perdata Indonesia, (Yogyakarta: Liberty,1998)

Susanti Adi Nugroho, Proses Penyelesaian Sengketa Konsumen Ditinjau dari Hukum Acara Serta Kendala Implementasinya, (Jakarta: Prenadamedia Group, 2009)

Zainuddin Ali, Metode Penelitian Hukum, (Jakarta: Sinar Grafika,2010)

Makalah/Artikel/Laporan/Hasil Penelitian

Arfian Setiantoro, Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Ketidaksesuaian Harga Dalam Pembayaran Argometer di Taksi, (Semarang: Skripsi,Universitas Diponegoro,2016)

Direktorat Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementrian Perdagangan, Pilar-Pilar Peningkatan Daya Saing & Perlindungan Konsumen (Jakarta:2011)

Internet

Abdul Manap Pulungan, Indonesia dan MEA: Bertarung dengan Tangan Kosong, https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20151231160041-79-101461/indonesia-dan-mea-bertarung-dengan-tangan-kosong(diakses pada Selasa, 13 Februari 2018)

Adel Chandra, Penyelesaian Sengketa Transaksi Elektronik Melalui Online Dispute Resolution (ODR) Kaitan Dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik No.11 Tahun 2008, http://digilib.esaunggul.ac.id/public/UEU-Journal-3653-adel-chandra.pdf, (diakses Rabu, 14 Februari 2018).

Adinda Ade Mustami, Sumbangan Transaksi E-Commerce ke PDB Diperkirakan Hanya 0,75%, http://nasional.kontan.co.id/news/sumbangan-transaksi-e-commerce-ke-pdb-diperkirakan-hanya-075 (diakses Kamis 15 Februari 2018)

Agustin Setyo Wardani, Pemerintah Terbitkan Roadmap e-Commerce, Ini 8 Aspek Regulasinya, http://tekno.liputan6.com/read/2648966/pemerintah-terbitkan-roadmap-e-commerce-ini-8-aspek-regulasinya (diakses Kamis, 15 Februari 2018)

Association of Southeast ASIAN Nations, ASEAN ECONOMIC COMMUNITY BLUEPRINT, (Jakarta: Asean Secretariat Consumer Protection, 2008) http://www.aec.com.mm/download/Consumer%20Protection.pdf (diakses pada 13 Februari 2018).

Bappenas, Hari Konsumen Nasional 2016: Momentum Tingkatkan Martabat Konsumen, https://www.bappenas.go.id/id/berita-dan-siaran-pers/hari-konsumen-nasional-2016-momentum-tingkatkan-martabat-konsumen/(diakses pada Selasa, 13 Februari 2018)

Damianus Andreas, BPKN, Badan Perlindungan Konsumen yang Tak Beken,https://tirto.id/bpkn-badan-perlindungan-konsumen-yang-tak-beken-cyei(diakses pada Selasa, 12 Februari 2018).

Halimatus Sa'diyah, Regulasi e-Commerce Ditarget Siap Bulan Ini, http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/fintech/18/02/01/p3h3og415-regulasi-ecommerce-ditarget-siap-bulan-ini (diakses Kamis 15 Februari 2018)

Karen Alboukrek, Adapting To A New World Of E-Commerce: The Need For Uniform Consumer Protection In The International Electronic Marketplace, (George Washington International Law Review, 2003), halaman 443, Artikel dalam Jurnal online: Urgensi Regulasi Komprehensif E-Commerce di Indonesia dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/648, (diakses 11 Februari 2018).

Mansur, D. M. A., Dan E. Gultom, Cyber Law: Aspek Hukum Teknologi Informasi, (Bandung: Refika Aditama, 2005), halaman 145, Artikel dalam Jurnal online: Urgensi Regulasi Komprehensif E-Commerce di Indonesia dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/648, (diakses 11 Februari 2018).

Mohammad Ikbal, Aspek Hukum Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Elektronik (E-Commerce) Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/223 (diakses 11 Februari 2018)

Philip F. E. Adipraja, Sri A.K. Dewi, &Lia Farokhah Sekolah, Analisis EfektifitasdanKeamanan E-Commercedi Indonesiadalam Menghadapi MEA, Tinggi Manajeman Informatika & Komputer Perguruan Tinggi ASIA, (Malang: Mantri, 2007), https://www.researchgate.net/profile/Philip_Adipraja/publication/303699038_ANALISIS_EFEKTIFITAS_DAN_KEAMANAN_ECOMMERCE_DI_INDONESIA_DALAM_MENGHADAPI_MEA/links/5982c8b8458515a60df81139/ANALISIS-EFEKTIFITAS-DAN-KEAMANAN-ECOMMERCE-DI-INDONESIA-DALAM-MENGHADAPI-MEA.pdf (diakses 11 Februari 2018)

Risky Maulana, Tren Perilaku Konsumen Belanja Online Indonesia Tahun 2018 Menurut iPrice, https://id.techinasia.com/tren-perilaku-konsumen-online-indonesia-menurut-iprice(diakses pada Selasa, 13 Februari 2018)




DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v7i1.220

Refbacks

  • There are currently no refbacks.