TANTANGAN DAN PELUANG HILIRISASI PERTAMBANGAN KOMODITAS MINERAL BATUBARA MENUJU INDONESIA EMAS 2045 : EVALUASI PENEGAKAN HUKUM DAN PENATAAN ADMINISTRASI PERIZINAN TAMBANG

Dayandini Hastiti Putri

Abstract


Sebagai negara dengan potensi mineral dan batubara terbesar di dunia, Indonesia memegang peran penting dalam pertumbuhan ekonomi, kemandirian dan ketahanan industri dalam negeri. Pemerintah mendorong pengembangan skema hilirisasi industri batubara sebagai tanggapan atas perkembangan global yang mengutamakan kebutuhan energi berdasarkan prinsip keberlanjutan dan ramah lingkungan. Skema hilirisasi ini dianggap sebagai jawaban dan peluang bagi industri Indonesia untuk meningkatkan perekonomian nasional. Realisasi kemandirian dan ketahanan energi batubara dalam negeri menemui berbagai tantangan. Salah satunya dalam penegakan hukum dan penataan administrasi perizinan tambang yang berdampak pada ketidakadilan dan ketidakpastian hukum bagi masyarakat, terutama bagi pengusaha komoditas minerba. Tindakan pencabutan izin secara sewenang-wenang, proses perizinan yang memakan waktu lama dan pembentukan satgas yang tidak melibatkan masyarakat setempat telah menyebabkan berbagai permasalahan hukum yang semakin kompleks. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif untuk dapat menguraikan permasalahan dan menentukan solusi konkret dalam percepatan penyelesaian administrasi hukum pertambangan komoditas Minerba di Indonesia. Hilirisasi dapat direalisasikan apabila penataan hukum administrasi dan pelibatan masyarakat lokal untuk mengawasi kegiatan pertambangan dapat diterapkan dalam regulasi dan implementasi. Reformasi hukum administrasi perizinan menjadi langkah yang strategis dalam mendukung percepatan hilirisasi, dimana kebijakan yang lebih sederhana, terintegrasi, dan berbasis resiko dapat mendorong investasi serta meningkatkan nilai tambah komoditas tambang dalam negeri.


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v14i1.2156

Refbacks

  • There are currently no refbacks.