PENGUATAN LANDASAN HUKUM HILIRISASI KOMODITAS

Cipta Indralestari Rachman

Abstract


Penguatan landasan hukum hilirisasi komoditas merupakan kebijakan mutakhir pemerintah Prabowo Subianto yang menekankan pada proses tercapainya kebutuhan mendasar dari masyarakat yang efektif bagi pendistribusian komoditas. Kebijakan dimaksud perlu didukung oleh landasan hukum yang kuat sehingga mencapai sasaran yang tepat. Karya tulis ilmiah ini merupakan pengembangan dari konsep teoretis tentang kebijakan hukum yang mengacu pada identifikasi masalah berupa perumusan landasan hukum serta faktor yang mempengaruhinya. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian adalah yuridis normatif berdasarkan penelusuran kepustakaan secara manual maupun digital electronical resources. Berdasarkan penelitian ditemukan berbagai faktor penguatan hukum berupa evaluasi kebijakan dan perubahan peraturan terkait kewenangan kelembagaan, pengembangan pemangku kepentingan serta efektivitas penegakan hukum.

 

 


Keywords


Penguatan, Landasan Hukum, Hilirisasi, Komoditas

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v14i1.2054

Refbacks

  • There are currently no refbacks.