EVIDENCE-BASED REGULATION: PENDEKATAN EX-POST REVIEW DALAM PERUBAHAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anggono, Bayu Dwi, Pokok-Pokok Pikiran Penataan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia, (Jakarta: 2020, Penerbit Konpress).
Astomo, Putera, Ilmu Perundang-Undangan: Teori dan Praktik di Indonesia (Depok: PT RajaGrafindo Persada, 2018).
Bedner, Adriaan. dan Barbara Oomen, Real Legal Certainty And Its Relevance: Essays In Honour of Jan Michiel Otto (Leiden: Leiden University Press, 2018).
Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pedoman Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan Nomor PHN-HN.01.03-07 (Jakarta: BPHN, 2019).
Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dokumen Pembangunan Hukum Nasional Tahun 2021 (Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, 2021).
Diantha, I Made Pasek, Metodologi Penelitian Hukum Normatif dalam Justifikasi Teori Hukum, Cet. ke-3 (Jakarta: Prenadamedia Group, 2019).
Huda, Ni'matul, Negara Hukum, Demokrasi, dan Judicial Review (Yogyakarta : UII Press, 2005).
Indrati, Maria Farida, Ilmu Perundang-Undangan (Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2007).
Natabaya, HAS, Sistem Peraturan Perundang-undangan (Jakarta: Konstitusi Press dan Tatanusa, 2008).
Otto, Jhon Michael, Kepastian Hukum yang Nyata di Negara Berkembang [Real Legal Certainty in Developing Countries] diterjemahkan oleh A. W.Bedner, S. Irianto, & T. D. Wirastri (Eds.), Kajian Socio-Legal (Jakarta: Pustaka Larasan Universitas Indonesia, 2012).
Sihombing, Eka N.A.M dan Cynthia Hadita, Penelitian Hukum (Malang: Setara Press, 2022).
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif, Cet. Ke-15 (Jakarta: Rajawali Pers, 2013).
Aldy, Joseph E., “Learning from Experience: An Assessment of the Retrospective Reviews of Agency Rules and the Evidence for Improving the Design and Implementation of Regulatory Policy” (disampaikan pada the Administrative Conference of the United, November 2014).
Katzen, Sally, “From Beginning to End: An Examination of Agencies Early Public Engagement and Retrospective Review” (disampaikan pada Senate Homeland Security and Governmental Affairs Committee Subcommittee on Regulatory Affairs and Federal Management, Mei 2019).
Kealy, Sean J. dan Alex Fomey, “The Reliability of Evidence in Evidence-Based Legislation,” 20 European Journal of Law Reform Vol. 20, No. 1 (2018).
Lumbantoruan, Gunardi SA, “Desain Strategi Pemantauan dan Peninjauan Peraturan Perundang-Undangan dalam Mendukung Agenda Penataan Regulasi,” Jurnal Rechts Vinding, Vol. 10, No. 2 (2021).
Organisation for Economic Co-operation and Development, “Defining and Contextualising Regulatory Oversight and Co-Ordination,” OECD Regulatory Policy Working Papers, Vol. 17 (2022).
Ruhama, Tanti Dian, “Peranan Evaluasi (Ex-Post Evaluation) dalam Siklus Undang-Undang” (Tesis Magister Fakultas Hukum Universtitas Indonesia, Jakarta, 2016).
Seidman, Ann dan Robert B Seidman, “ILTAM: Drafting Evidence-Based Legislation for Democratic Social Change,” Boston University Law Review, Vol. 89, No.435, (2009).
Setiadi, Wicipto. “Simplifikasi Peeraturan Perundang-Undangan dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha,” Jurnal Rechts Vinding, Vol.7, No. 3, (2018).
Sjarif, Fitriani Ahlan, “Pembentukan Peraturan Delegasi dari Undang-Undang Pada Kurun Waktu 1999-2012,” (Disertasi Fakultas Hukum Universtitas Indonesia, Jakarta, 2015).
Nikolka, Till & Justus Kirchhoff. "How Evidence-based is Regulatory Policy? A Comparison Across OECD Governments," Ifo Dice Report, Vol. 15, No. 4 (2017).
Taufik, Ade Irawan, “Membangun Mekanisme Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan (Ex Post Review) dalam Penataan dan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan,” (Tesis Magister Fakultas Hukum Universtitas Indonesia, Jakarta, 2020).
Hukumonline.com, “Ini 3 Agenda Paket Reformasi Hukum Jilid II,” https://www.hukumonline.com/berita/a/ini-3-agenda-paket-reformasi-hukum-jilid-ii-lt587e0fdb06ea8/ (diakses 20 November 2024).
JDIHN, “Dokumen Hasil Integrasi,” https://jdihn.go.id/dokumen-hukum, diakses pada 25 November 2024.
Vitorio Mantalean dan Icha Rastika, “Menteri Hukum: Presiden Prabowo Tugaskan Kami Review Semua UU dan Peraturan,” https://nasional.kompas.com/read/2024/11/04/11444601/menteri-hukum-presiden-prabowo-tugaskan-kami-review-semua-uu-dan-peraturan (diakses pada 20 November 2024).
Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU Nomor 12 Tahun 2011, LN Tahun 2011 No. 82, TLN No. 5234 sebagaimana diubah terakhir oleh Undang-Undang tentang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, UU Nomor 13 Tahun 2022, LN Tahun 2022 No. 143, TLN No. 6801.
Peraturan Presiden Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, Perpres Nomor 18 Tahun 2020 , LN Tahun 2020, No. 10.
Peraturan Presiden tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Perpres Nomor 87 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Perpres Nomor 76 Tahun 2021.
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tentang Pembentukan Undang-Undang, Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2020, BN Tahun 2020, No. 668.
Peraturan Dewan Perwakilan Daerah tentang Tata Cara Pelaksanaan Fungsi Pengawasan, Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2024, BN Tahun 2024 No. 614.
DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v13i3.1941
Refbacks
- There are currently no refbacks.