KEDUDUKAN KEARIFAN LOKAL DAN PERANAN MASYARAKAT DALAM PENATAAN RUANG DI DAERAH

eko noer kristiyanto

Abstract


Sebelum pengetahuan modern terkait penataan ruang berkembang pesat, sebenarnya masyarakat asli Indonesia pun telah mengenal konsep penataan ruang yang dalam berbagai diskusi dan penelitian ternyata terbukti efektif dan selaras dengan ilmu pengetahuan modern. Cara pandang serta konsep itulah yang dapat kita artikan sebagai bagian dari kearifan lokal. Tulisan yang disusun dengan tinjauan normatif ini mencoba menjelaskan bagaimana kearifan lokal dapat berperan dalam proses penataan ruang di Indonesia, dan hasil penelitian menunjukkan bahwa di beberapa daerah kearifan lokal sudah diakomodir melalui regulasi daerah, di mana partisipasi masyarakat menjadi sangat penting dalam proses ini, mengakomodir kearifan lokal berarti mengakui juga eksistensi masyarakat hukum adat seperti apa yang dikehendaki oleh konstitusi.

 


Keywords


kearifan lokal; penataan ruang; regulasi daerah

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v6i2.172

Refbacks

  • There are currently no refbacks.