PENGUATAN AKSES INFORMASI PUBLIK MELALUI TEKNOLOGI INFORMASI SEBAGAI BENTUK TRANSPARANSI PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA

Arfan Faiz Muhlizi

Abstract


Dalam pengelolaan keuangan negara, masih banyak celah di mana hukum tidak bisa masuk atau tidak menjalankan fungsinya dengan baik sehingga mengundang tatanan non hukum untuk masuk. Hukum dikhawatirkan tidak lagi menjadi sarana pembaharuan masyarakat tetapi menjadi penghambat kegiatan bernegara. Jika hal ini dibiarkan tanpa pengawasan masyarakat, komitmen, serta itikad baik, maka kondisi tersebut akan menimbulkan skeptisme sosial, prasangka sosial, dan resistensi sosial. Dengan menggunakan pendekatan juridis normatif tulisan ini membahas mengenai bagaimana keterbukaan informasi publik dapat mendorong terwujudnya sistem pengelolaan keuangan negara yang lebih baik serta bagaimana upaya yang bisa dilakukan untuk menguatkan akses informasi publik melalui teknlogi informasi untuk mempermudah pengawasan pengelolaan keuangan negara. Dari penelitian yang dilakukan disimpulkan bahwa Keterbukaan informasi publik sangat penting karena masyarakat dapat mengontrol setiap langkah dan kebijakan pemerintah, termasuk dalam pengelolaan keuangan negara. Pemanfaatan teknologi informasi menjadi pilihan strategis untuk menguatkan pengawasan pengelolaan keuangan negara agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dan penggunaannya. Oleh karena itu maka dukungan kebijakan yang mewajibkan adanya penggunaan teknologi informasi dalam menjalankan fungsi pemerintahan, terutama pengelolaan keuangan negara menjadi faktor determinan keberhasilan pengawasan dan penilaian yang dilakukan oleh masyarakat. Meningkatnya pengetahuan masyarakat mengenai proses penyelenggaraan pemerintahan, dapat meningkatkan minat dan keinginan masyarakat untuk berperan serta dan berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan kapasitas masing-masing.

In the state financial management, there are still many gaps where the law can not get in and doesn’t work properly so It implies interfere non legal order to the system. The law is more skeptical for no longer be a means of community reform but it becomes an obstacle to the activities of the state. If this is left without society controll, commitment and good faith, then the condition will cause social skepticism, social prejudice, and social resistance. By using normative juridical approach this paper describes how the public information disclosure may encourage the establishment of state financial management
system better and how is the efforts to improve access to public information through information technology to facilitate the supervision of state financial management. From this research concluded that the public information disclosure is very important because people can control every step and government policies, including in the state financial management. Use of information technology can be a strategic option to strengthen the supervision state financial management in order to prevent irregularities in the financial management. Therefore, the support of a policy requiring usage information
technology in carrying out the functions of government, especially public finance management be a determinant factor of success monitoring and assessment conducted by the community. The increasing of public knowledge about the governance process, increase the interest and desire of people to take part and participate in the governance process in accordance with their respective capacitie.


Keywords


information, technology, transparency, finance, government

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v5i2.137

Refbacks

  • There are currently no refbacks.