DUKUNGAN KEBIJAKAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN UNTUK MENGAKSELARASI AKTIVITAS RISET ENERGI BARU TERBARUKAN DI INDONESIA

Insan Firdaus

Abstract


Arah kebijakan energi nasional Indonesia di masa depan akan lebih mengutamakan penggunaan energi baru terbarukan (EBT). Kemajuan pengembangan EBT dipengaruhi oleh efektivitas riset, namun, pada saat ini aktivitas riset belum berjalan optimal yang disebabkan ekosistem riset belum terkelola dengan baik. Salah satu elemen penting dalam membangun ekosistem riset adalah harus adanya peraturan perundangan-undangan yang mengatur kegiatan riset. Berdasarkan hal tersebut pertanyaaan penelitian pada tulisan ini adalah bagaimana dukungan kebijakan dan peraturan perundang-undangan dalam membentuk ekosistem riset EBT di Indonesia? penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa pengembangan EBT termasuk dalam program prioritas agenda pembangunan nasional sebagai upaya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sekaligus untuk menjaga ketersediaan energi nasional. Penyediaan dan pemanfaatan EBT tergantung pada penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui kegiatan riset. Oleh karena itu, Pelbagai kebijakan dan peraturan perundang-undangan telah di buat untuk mendukung terciptanya ekosistem riset EBT mulai dari perencanaan, tata kelola, sumber daya manusia, kelembagaan dan pendanaan riset. Untuk mengakselarasi aktivitas riset EBT diiperlukan komitmen para pemangku kepentingan dan semua pihak yang terlibat ekosistem riset untuk bersinergi untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan tersebut secara konsisten.


Keywords


Energi Baru Terbarukan Ekosistem Riset, Peraturan Perundang-Undangan.

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v11i3.986

Refbacks

  • There are currently no refbacks.