DINAMIKA PENERAPAN HUKUM JINAYAT SEBAGAI WUJUD REKONSTRUKSI SYARI’AT ISLAM DI ACEH

Zaki Ulya

Abstract


Syari’at Islam merupakan bentuk keistimewaan Aceh yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Manifestasi syari’at Islam antara lain ditetapkannya hukum jinayat, yang diatur dalam qanun Aceh. Namun, penerapan hukum jinayat mendapatkan kritikan dari pegiat HAM yang menilai substansi dari qanun tersebut bertentangan dengan aturan lebih tinggi, dan mendiskriminasi hak warga. Tulisan ini mengkaji implikasi pengesahan qanun tentang hukum jinayat dikaitkan dengan aspek keadilan dan HAM bagi masyarakat di Aceh dan menyoroti peran pemerintah Aceh dalam mengaktualisasikan hukum jinayat. Melalui metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, hasil kajian menunjukan bahwa ketentuan hukum jinayat yang tertuang dalam Qanun Nomor 6 Tahun 2014 telah mereduksi nilai-nilai syari’at Islam sehingga diyakini sudah mengakomodir nilai HAM dan prinsip keadilan. Dalam penegakan hukum jinayat Pemerintah Aceh bekerjasama dengan Majelis Permusyawaratan Ulama khususnya dalam penguatan kapasitas aparat penegak hukum. Disarankan kepada pemerintah Aceh dalam melaksanakan ketentuan jinayat agar memperhatikan juga aturan lebih tinggi dan perlunya sosialisasi kepada masyarakat secara berkala agar penerapan hukum jinayat terealisasi dengan baik.

Islamic Shariah is a form of Aceh’s privilege set out in the legislation. One example of the manifestations of Islamic Shariah law is the stipulation of jinayat, which is regulated in Aceh Qanun. However, jinayat law application get criticism from human rights activists who argue that the substance of the Qanun is against the higher regulations and discriminate the citizens. This paper examines the implications of jinayat law qanun through some aspects such as justice and human rights for the people of Aceh and the Aceh government's active role in applying the jinayat law. Through normative juridical method and qualitative approach, this study shows that Jinayat law which is stipulated in Qanun No. 6 of 2014 has reduced the values of Islamic shariah and therefore is believed to have accommodated the value of human rights and the principles of justice. In terms of law enforcement, Aceh government can work together with the Ulema Consultative Assembly to strengthen the capacity of law enforcement officers. It is suggested to the Aceh Government that in implementating the jinayat provisions they need to pay attention to the higher regulations and do periodic socialization to the society so the Jinayat Law can be carried out well.


Keywords


jinayat, qanun, law enforcemen

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v5i1.9

Refbacks

  • There are currently no refbacks.