POLITIK HUKUM PERUNDANG-UNDANGAN DALAM UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS PRODUK LEGISLASI

M. Ilham F. Putuhena

Abstract


Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera, campur tangan negara atau pemerintah terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat ÆŸ dak dapat dihindari. Campur tangan pemerintah dirumuskan dalam bentuk hukum atau peraturan perundang-undangan yang bersifat memaksa, sehingga dalam praktek penyelenggaraan negara ÆŸ dak dapat lepas dari apa yang disebut kebijakan-kebijakan, yang dirumuskan dalam Legislasi (peraturan perundang-undangan). Permasalahannya adalah bagaimana membentuk peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan efek ÆŸ f dalam mendorong poli ÆŸ k pembangunan nasional, khususnya dalam aspek keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan menggunakan metode peneli ÆŸ an yuridis norma ÆŸ f, dapat disimpulkan bahwa legislasi bukan semata-mata sebagai proses poli ÆŸ k, karena bila produk hukum hasil proses tersebut buruk, maka akan selalu dapat berdalih bahwa memang demikianlah poli ÆŸ k. Legisprudence melihat legislasi dari dua kaca mata, yaitu poli ÆŸ k dan dari kacamata hukum. Hukum yang dibentuk dengan ÆŸ dak demokra ÆŸ s menunjukkan sebagai â€hukum yang ÆŸ dak relasionalâ€. Hukum non-relasional juga bisa terjadi ke ÆŸ ka ada yang memaksakan suatu kepen ÆŸ ngan/kehendak dalam proses argumentasi, entah karena posisi orang atau kelompok yang mengusulkan, atau entah karena dipaksakan oleh kekuatan fi sik. Kualitas legisasi dapat dilihat dari dua hal, yaitu kualitas materi sebuah undang-undang dan kualitas proses pembentukan sebuah undang-undang.

In order to build a prosperous society, na Ɵ on or government interven Ɵ on on various aspects of community life can’t be avoided. Government interven Ɵ on is formulated in the form of laws or regula Ɵ ons that are forcing, so that in prac Ɵ ce the implementa Ɵ on of the state can not be separated from what is called the policies de fi ned in the legisla Ɵ on (legisla Ɵ on). The problem is how to establish a quality legisla Ɵ on to keep the legisla Ɵ on e ff ec Ɵ ve in promo Ɵ ng na Ɵ onal development policy, especially in the aspect of jus Ɵ ce and social welfare. Using norma Ɵ ve research methods, it can be concluded that the legisla Ɵ on is not merely a poli Ɵ cal process, because the law of the process when the product is bad, it will always be able to argue that it is so poli Ɵ cal. Legisprudence see the legisla Ɵ on of two glass eyes, from poli Ɵ cs (which means the context of the law) and the law of the glasses (or more technically known as the law). Formed law undemocra Ɵ c show as "the law does not rela Ɵ onal" (law of non-rela Ɵ onal). Non-rela Ɵ onal law can also occur when there are compelling an interest / desire in the process of argumenta Ɵ on, either because of the posi Ɵ on of the person or group who propose, or whether because enforced by physical force. Legisasi quality can be seen from two things: the quality of the material and the quality of the legisla Ɵ on process of forming a law.


Keywords


legislation, law politics, quality

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v1i3.89

Refbacks

  • There are currently no refbacks.