PERAN PENELITIAN HUKUM YANG DILAKSANAKAN OLEH ORGANISASI BANTUAN HUKUM DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN HUKUM

Marulak Pardede

Abstract


Salah satu program kegiatan lain yang merupakan hak dari Organisasi Bantuan Hukum berdasarkan Pasal 9C Undang- Undang No. 16 Tahun 2011 adalah kegiatan peneli ÆŸ an hukum sehubungan dengan pelaksanaan bantuan hukum. Tulisan ini membahas bagaimanakah peran peneli ÆŸ an hukum yang dilaksanakan oleh Organisasi Bantuan Hukum dalam mendukung pembangunan hukum. Dengan menggunakan pendekatan bersifat yuridis norma ÆŸ f serta metode analisis data kualita ÆŸ f (d eskrip ÆŸ f-anali ÆŸ s) terlihat bahwa per anan peneli ÆŸ an hukum yang dilakukan oleh Organisasi Bantuan Hukum, sangat pen ÆŸ ng dalam mendukung pembangunan sistem hukum nasional, untuk mengungkapkan data ilmiah yang menyangkut aspek-aspek fi loso fi s, yuridis, sosiologi, ekonomi, maupun poli ÆŸ k yang dapat mempengaruhi perkembangan hukum sebagai bahan kebijaksanaan pembangunan hukum, karena banyak hasil-hasil peneli ÆŸ an hukum yang dilakukan oleh berbagai lembaga peneli ÆŸ an hukum di daerah, ÆŸ dak sepenuhnya terakumulasi dalam penentuan kebijakan hukum di pusat sesuai dengan semangat otonomi daerah. Untuk itu, dalam pelaksanaan bantuan hukum perlu dikembangkan peneli ÆŸ an terapan yang norma ÆŸ f dan interdisipliner dalam mendukung penetapan kebijak an dan pengambilan keputusan dalam rangka pelaksanaan bantuan hukum dan pembangunan hukum nasional, serta penyempurnaan dan pemantapan kerja sama peneli ÆŸ an dan pengembangan hukum dengan berbag ai inst ansi termasuk Organisasi Bantuan Hukum dan perguruan ÆŸ nggi serta lembaga peneli ÆŸ an nasional, maupun internasional.

One of other ac ÆŸ vi ÆŸ es program which is rights of legal aid organiza ÆŸ on based on Ar ÆŸ cle 9C, Law Number 16 Year 2011 is law research in concerning with law aid implementa ÆŸ on. this paper discusses about how the role of legal research which implemented by legal aid organiza ÆŸ on in support of law development. by using juridical norma ÆŸ ve approach well as qualita ÆŸ ve data analysis shows that the role of legal research which conducted by legal aid organiza ÆŸ on, important in support the na ÆŸ onal law system development, to reveal scien ÆŸ fi c data concerning philosophical aspects, juridical, sociology, economics and poli ÆŸ cs could be in fl uencing law development as law policies, as many result of legal research which implemented by legal research ins ÆŸ tu ÆŸ on in region, not en ÆŸ rely accumulated in law policies making center in according to regional autonomy spirit. for it, the implementa ÆŸ on of legal aid needs to be of applied norma ÆŸ ve research and interdisciplinary in suppor ÆŸ ng policy se Æ« ng and decision making in the implementa ÆŸ on of legal aid and na ÆŸ onal law development, as well as improving and strengthening of research coopera ÆŸ on and law development with others ins ÆŸ tu ÆŸ on, including organiza ÆŸ on on law aid, university, na ÆŸ onal research ins ÆŸ tu ÆŸ on and interna ÆŸ onal.


Keywords


legal research, legal aid organization, legal development

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v2i1.86

Refbacks

  • There are currently no refbacks.