PERAN BANK INDONESIA DAN PEMBANGUNAN HUKUM DI BIDANG MONETER DALAM RANGKA PEMULIHAN EKONOMI INDONESIA

Tri Sulistianing Astuti, Luthfi Widadgo Eddyono

Abstract


Arus modal keluar dan nilai tukar rupiah pada periode awal pandemi membuktikan Covid-19 berdampak pada perekonomian. Sementara itu, Bank Indonesia diberi mandat untuk menciptakan dan memelihara stabilitas rupiah. Mempertimbangkan dampak Covid-19, pemerintah menerbitkan UU No. 2 Tahun 2020 yang memberikan Bank Indonesia peran strategis dalam pengendalian moneter dan pendanaan pemerintah saat pandemi. Tulisan ini mengkaji pengaturan hukum di bidang moneter pada masa pandemi Covid 19, serta menganalisis pembangunan hukum dan kepastian kebijakan moneter selama pemulihan ekonomi Indonesia dengan pendekatan hukum normatif dan studi pustaka. Analisa dilakukan pada kebijakan dan indikator moneter yang diterbitkan pada era pandemi. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Bank Indonesia berhasil melaksanakan pembangunan hukum dan kepastian kebijakan moneter dengan mencapai sasaran inflasi 3% + 1; nilai tukar rupiah tetap stabil 14.400-14.600 terhadap dolar. Namun, terdapat potensi pelanggaran regulasi moneter terkait kewenangan baru Bank Indonesia sebagai pembeli di pasar perdana obligasi, belum ada batasan waktu pasti kebijakan moneter pandemi Covid-19 berakhir, serta potensi penyalahgunaan kewenangan melalui insider trading dan kickback walaupun Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37/PUU-XVIII/2020 sebenarnya juga telah memberi putusan tentang batas waktu dan imunitas.


Keywords


pembangunan hukum, kebijakan moneter, Bank Indonesia, pandemi Covid-19

Full Text:

PDF

References


Buku dan Jurnal

Badan Pembinaan Hukum Nasional, Dokumen Pembangunan Hukum Nasional Tahun 2020, (Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, 2020).

Bank Indonesia, Bersinergi Membangun Optimisme Pemulihan Ekonomi, Laporan Perekonomian Indonesia 2020, (Jakarta: Bank Indonesia, 2020).

Haryanto, "Dampak Covid-19 terhadap Pergerakan Nilai Tukar Rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)," The Indonesian Journal of Development Planning, Volume IV, Nomor 2, Juni 2020.

Nunuk Febrianingsih, “Keterbukaan Informasi Publik Dalam Pemerintahan Terbuka Menuju Tata Pemerintahan Yang Baik,†Jurnal RECHTSVINDING, Volume 1, Nomor 1, April 2012.

Peter S. Rose dan Milton H. Marquis, Money Market and Capital Market, (New York : McGraw Hill, 2008).

Sarjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, (Jakarta: Rajawali Pers, 2008).

Internet

https://www.who.int/director-general/speeches/detail/who-director-general-s-opening-remarks-at-the-media-briefing-on-covid-19---11-march-2020

“Tujuan Kebijakan Moneter,†https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/moneter/Default.aspx, diakses 20 Februari 2021.

Code of Good Practiceon Transparency in Monetary and Financial Policies: Declaration of Principles, https://www.imf.org/external/np/mae/mft/code/index.htm#:~:text=The%20Code%20of%20Good%20Practices%20on%20Transparency%20in%20Monetary%20and,their%20conduct%20of%20financial%20policies, diakses 23 Februari 2021.

Indonesia Beefs Up Central Bank’s Powers to Handle Virus Crisis, https://www.bloomberg.com/news/articles/2020-04-03/indonesia-beefs-up-central-bank-s-power-to-handle-virus-crisis, diakses 27 Februari 2021.

What is a lender of last resort?, https://www.ecb.europa.eu/explainers/tell-me-more/html/what-is-a-lender-of-last-resort.en.html, diakses 22 Februari 2020.

Dasar Hukum Tentang Korupsi Terkait Sektor Bisnis, Modul Integritas Bisnis, Komisi Pemberantasan Korupsi, 2016, https://aclc.kpk.go.id/wp-content/uploads/2018/07/Modul-1-Dasar-Hukum-Korupsi.pdf, diakses tanggal 15 Maret 2021.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/44/PBI/2020 tentang Operasi Moneter




DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v10i3.781

Refbacks

  • There are currently no refbacks.