PENGATURAN DANA KOMPENSASI PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING SEBAGAI RETRIBUSI DAERAH DALAM UPAYA PENINGKATAN PENDAPATAN DAERAH

Utang Rosidin

Abstract


Kehadiran tenaga kerja asing yang tersebar di berbagai daerah terus mengalami peningkatan seiring dengan pemberlakuan Undang-undang Ciptakerja diharapkan akan memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan daerah masing-masing, melalui penetapan retribusi pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan TKA sebagaimana diatur dalam PP tentang Pengunaan Tenaga Kerja Asing. Namun demikian, sejauhmana pemerintah daerah mampu mengoptimalkan potensi sumber pendapatan daerah yang bersumber dari terus berkembangnya tenaga kerja asing di daerah masing-masing melalui pembayaran dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Tulisan ini menganalisis bagaimana kebijakan pemerintah daerah dalam peningkatan pendapatan daerah sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi; dan bagaimana pengaturan pembayaran dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Kesimpulan dari tulisan ini menunjukan bahwa, pemerintah daerah diharapkan terus menggali potensi sumber pendapatan daerah, diantaranya yang bersumber dari penggunaan tenaga kerja asing yang terus berkembang di daerahnya masing-masing. Kebjiakan pemerintah daerah untuk menggali potensi sumber pendapatan daerah diawali dengan proses pembentukan Peraturan Daerah tentang penetapan retribusi daerah yang bersumber dari pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, diharapkan akan berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan daerah, sehingga berdampak terhadap proses pemulihan ekonomi nasional.

Keywords


dana kompensasi, tenaga kerja asing, pendapatan daerah

Full Text:

PDF

References


A. Buku

Abdulkadir Muhammad, Hukum dan Penelitian Hukum (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2004)

Abdussalam, HR., Hukum Ketenagakerjaan. (Jakarta: Restu Agung, 2008).

Arbi Sanit, Reformasi Politik. Cetakan I. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998).

Bagir Manan, Menyongsong Fajar Otonomi Daerah (Yogyakarta: Pusat Studi Hukum Fakultas Hukum UII, 2002).

Esman, Milton J., Unsur-unsur dari Pembangunan Lembaga Dalam Pembangunan Lembaga dan Pembangunan Nasional dari Konsep ke Aplikasi. (Ed. Joseph W. Eaton). (Jakarta, Penerbit Universitas Indonesia 1986)

Imam Soepomo, Pengantar Hukum Perburuhan, (Jakarta, Penerbit Djambatan 1999)

Kristiadi, J.B. Masalah sekitar Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Prisma, No. 4, 1995

Mardiasmo, Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah (Yogyakarta: Penerbit ANDI, 2002)

Ni’matul Huda, Hukum Pemerintahan Daerah (Bandung: Nusa Media, 2012).

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2004-2009, (Jakarta, Sinar Grafika 2006)

Richard M. Bird & Francois Vaillancourt (Ed), Desentralisasi Fiskal di Negara-negara Berkembang (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2000).

Rozali Abdullah, Pelaksanaan Otonomi Luas & Isu Federalisme Sebagai Suatu Alternatif (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2005).

Safri Nurmantu, Pengantar Perpajakan (Jakarta: Kelompok Yayasan Obor Indonesia, 2003).

Simanjuntak Thamrin, Upaya Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah, dalam Manajemen Keuangan Daerah, dalam Abdul Halim (Ed) (YKPN Yogyakarta. UPP AMP, 2001).

Siswanto Sunarno, Hukum Pemerintahan Daerah di Indonesia (Jakarta: Sinar Grafika, 2012).

Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, (Jakarta: UI Press, 2007)

Soedargo, S, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, (Bandung, Eresco 1974)

Syaukani HR, Menatap Harapan Masa Depan Otonomi Daerah, (Gerakan Pengembangan Pemberdayaan Kutai, Lembaga Ilmu Pengetahuan, Kabupaten Kutai Kalimantan Timur, 2001)

Syaukani HR, dkk., Otonomi Daerah Dalam Negara Kesatuan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003)

Uphoff N.T dan Ilchiman, W.F., Dimensi Waktu dalam Pembangunan Lembag dan Pembangunan Nasional; dari Konsep Ke Aplikasi (Ed. Joseph W. Eaton). (Jakarta, Penerbit Universitas Indonesia 1986)

Yuswar Zainal Basri dan Mulyadi Subri, Keuangan Negara dan Analisis Kebijakan Utang Luar Negeri (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada)

B. Makalah/Artikel/Prosiding

Adella Virginia, (2019). Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) Sebagai Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing di Indonesia. Jurnal Jurist Diction, Vol. 2 Nomor 2, Maret 2019

Ahmad Dahlan dan Santosa Irfan, (2014), ‘Menggagas Negara Kesejahteraan’, Jurnal el-Jizya Vol. II No. 1 Januari-Juni

Arin Ramadhiani Soleha (2020), â€Kondisi UMKM Masa Pandemi Covid-19 Pada Pertumbuhan Ekonomi Krisis Serta Program Pemulihan Ekonomi Nasionalâ€, Jurnal Ekombis Vol. 6, No. 2

Budi S.P. Nababan. (2014). Perlunya Perda tentang Retribusi Perpanjangan Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Tengah Liberlasisasi Tenaga Kerja Masyarakat Ekonomi Asean 2015’, Jurnal RechtsVinding Media Pembinaan Hukum Nasional, Volume 3 Nomor 2

Halmes Sianturi. (2017). Kedudukan Keuangan Daerah dalam Pengelolaan Dana Hibah dan Bantuan Sosial Berdasarkan Perspektif Keuangan Negara’, Jurnal Wawasan Yuridika, Vol.1, No. 1

Hasyim Asyari. (2017) ‘Asas Keterbukaan Dalam Pembentukan Peraturan Daerah’, Jurnal Refleksi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana, Volume 2 Nomor 1

Ida Hanifah, Peluang Tenaga Kerja Asing untuk Bekerja di Indonesia Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, Jurnal Ilmu Hukum De Lega Lata, Universitasa Muhammdiyah Sumatera Utara, Volume 6 No.1, Januari-Juni 2021

Ima Mayasari, Kebijakan Reformasi Regulasi Melalui Implementasi Omnibus Law di Indonesia, Jurnal Rechstvinding, Volume 9 Nomor 1, April 2020

Kristiadi, J.B. (1995). Masalah sekitar Peningkatan Pendapatan Asli Daerah’, Prisma, No. 4

Kristianus Jimy Pratama, Meninjau Politik Hukum Ketenagakerjaan Indonesia dalam Keadaan Pandemi, Jurnal Rechtsvinding, Volume 10 Nomorr 1, April 2021

Lis Stiyowati dan Budi Ispriyarso. (2018). Asas Keadilan Dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing’, Jurnal Refleksi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana, Volume 3 Nomor 1

M. Rendi Aridhayandi. (2018). Peran Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) Di bidang Pembinaan Dan Pengawasan Indikasi Geografis’, Jurnal Hukum dan Pembangunan, Oktober-Desember

Rifqi Rolo Phahlevy, Noor Fatimah Mediawati, Mochammad Tanzil Multazam. (2015). ‘Perlindungan Hak Tenaga Kerja Asing Pasca Lahirnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2012 di Kab. Sidoardjo’, Jurnal Ilmu Hukum Rechstidee, vol. 2 No.1, Januari-Juni

Shinta Pangesti, Penguatan Regulasi Perseoran Terbatas Perorangan Usaha Mikro dan Kecil dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Masa Pandemi Covid-19, Jurnal Rechtsvinding, Volumen 10 Nomor 1 April 2021

C. Internet

Anton Budhi Nugroho, MEA dan Tenaga Kerja Asing di Indonesia, https://publikasiartikel.wordpress.com/2016/03/12/mea-dan-tenaga-kerja-asing-di-indonesia/, diakses tanggal 9 September 2017 jam 14.45

https://e-journal.unair.ac.id/JD/article/view/14213/7929, diakses pada 2 Agustus 2021

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2016/12/21/2016-indonesia-impor-2500-direksi-dan-400-komisaris, diakses tanggal 20 Desember 2017

https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt606d9814464d5/begini-syarat-dan-prosedur-penggunaan-tka-sesuai-uu-cipta-kerja/, diakses pada 2 Agustus 2021

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2016/12/20/2016-tenaga-kerja-asing-di-indonesia-meningkat, diakses pada tanggal 10 Agustus 2021

https://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info%20Singkat-XIII-10-II-P3DI-Mei-2021-209.pdf, diakses pada tanggal 13 Agustus 2021

https://ekonomi.bisnis.com/read/20200625/12/1257720/500-tka-china-masuk-indonesia-menaker-angkat-suara-, diakses pada tanggal 13 Agustus 2021

D. Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah

Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menegaskan bahwa jenis retribusi daerah dapat ditambah sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana PP No. 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/8/HK.04/VI/2021 tentang Penyesuaian Peraturan Daerah atau Peraturan kepala Daerah Mengenai Retribusi Daerah yang Berasal dari Pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing atas Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan.




DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v10i3.762

Refbacks

  • There are currently no refbacks.