KERJASAMA PEMBIAYAAN PELELANGAN KEPAILITAN ANTARA PERBANKAN BUMN DENGAN KURATOR NEGARA SEBAGAI INOVASI HUKUM DALAM PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA KEPAILITAN DI MASA PANDEMI COVID-19

Bifa Wisnu Pradipta Adya, Nadira Nur Habibah, Muhammad Reza Arif Rakhman

Abstract


Pandemi Covid-19 telah memukul kondisi ekonomi dan dunia usaha di Indonesia yang menyebabkan para pengusaha tidak mampu membayar kewajibannya kepada para kreditor. Hal tersebut pada akhirnya menyebabkan terjadinya lonjakan permohonan kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)pada Pengadilan Niaga di Indonesia. Di sisi lain, banyaknya sengketa kepailitan yang tidak dibarengi dengan daya beli masyarakat yang baik pada akhirnya juga menimbulkan permasalahan tersendiri yaitu sulit terjualnya aset-aset debitor pailit. Atas dasar hal tersebut di atas, diperlukan suatu inovasi hukum yang dapat memberikan solusi yang komprehensif sesuai dengan situasi dan kondisi aktual. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif-yuridis serta konseptual yang komprehensif,  analisis yang digunakan dalam penulisan ini adalah analisis konten dan bahan hukum (content analysis) secara kualitatif untuk mendapatkan suatu pemikiran baru. Dalam tulisan ini terlihat bahwa dalam mempercepat pelelangan kepailitan di masa pandemi Covid-19 diperlukan suatu inovasi hukum yang melibatkan lembaga keuangan yaitu perbankan serta penguatan perundang-undangan terkaituntuk dapatmenciptakan kemudahan-kemudahan sehingga minat masyarakat dalam mengikuti lelang kepailitan akan meningkat, yang pada akhirnya akan mempercepat proses penyelesaian kepailitan.

Keywords


hukum kepailitan, lelang, pembiayaan perbankan

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v10i1.641

Refbacks

  • There are currently no refbacks.