PELAKSANAAN VAKSINASI COVID-19 DI INDONESIA: HAK ATAU KEWAJIBAN WARGA NEGARA

Farina Gandryani, Fikri Hadi

Abstract


Pandemi Covid-19 menimbulkan status kedaruratan di Indonesia. Melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Indonesia telah mengumumkan status kedaruratan kesehatan. Berbagai upaya dilakukan dalam rangka mengatasi dampak pandemi Covid-19. Salah satunya adalah upaya vaksinasi. Namun, di masyarakat timbul pro kontra terkait vaksinasi tersebut. Sejumlah kalangan masyarakat menolak untuk divaksin. Oleh sebab itu, artikel ini akan menjelaskan apakah vaksinasi merupakan hak atau kewajiban bagi masyarakat dan apakah penolak vaksin dapat dikenakan sanksi pidana.  Penelitian ini adalah penelitian hukum dengan tipe doctrinal research serta menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa vaksinasi yang pada mulanya adalah hak setiap orang, dapat menjadi suatu kewajiban mengingat situasi kedaruratan di Indonesia saat ini. Hal ini karena seseorang yang tidak divaksin berpotensi untuk menularkan bahkan membunuh orang lain. Adapun mengenai pemidanaan, hal tersebut seyogyanya menjadi ultimum remedium, apabila pranata-pranata lainnya seperti metode persuasif, sosialisasi bahkan sanksi administrasi terkait vaksinasi sudah tidak dapat berfungsi sedangkan kondisi kedaruratan kesehatan di Indonesia semakin memburuk.


Keywords


aksinasi, hak asasi, warga negara, tanggung jawab, sanksi pidana

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku:

Anggriani, Jum., Hukum Administrasi Negara, (Jakarta: Graha Ilmu , 2012).

Asshiddiqie, Jimly. Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. (Jakarta: Sinar Grafika, 2011).

Atmadja, I Dewa Gede. Hukum Konstitusi, Problematika Konstitusi Indonesia Sesudah Perubahan UUD 1945,(Malang: Setara Press, 2010).

Budiardjo, Miriam., Dasar-Dasar Ilmu Politik, (Jakarta: PT. Gramedia, 1991).

Campbell, Henry Black., Black's Law Dictionary, St. Paul Minn : 4th Edition, West Publishing CO, 1968).

Hadjon, Philipus M. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, (Surabaya: Peradaban, 2017).

Heywood, Andrew. Politic, (London: Fourth Edition, Palgrave Macmillan, 2013).

HR, Ridwan., Hukum Administrasi Negara, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2016).

Hutchinson, Terry C. Developing legal research skills : expanding the paradigm, (Melbourne : Melbourne University Law Review, 2008).

Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Paket Advokasi, Vaksinasi COVID-19, Lindungi Diri, Lindungi Negeri, (Jakarta: KPCPEN , Januari 2021).

Kusnardi, Moh. dan Bintan R. Saragih, Ilmu Negara, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2000).

Mahfud MD, Moh., Konstitusi dan Hukum dalam Kontroversi Isu, (Jakarta: Rajawali Pers, 2010).

Mahfud MD, Moh., Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi, (Jakarta: LP3ES, 2006).

Maroni, Pengantar Hukum Pidana Administrasi, (Bandar Lampung: CV. Anugrah Utama Raharja, 2015).

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum, (Jakarta: Kencana Prenadanamedia Group, 2017).

Jurnal:

Afandi, Dedi., “Hak Atas Kesehatan Dalam Perspektif HAM,†Jurnal Ilmu Kedokteran, , Jilid 2 Nomor 1. ISSN 1978-662X, (Maret 2008).

Handayani, Rina Tri. et.al. “Pandemi Covid-19, Respon Imun Tubuh, Dan Herd Immunity,†Jurnal Ilmiah Permas, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kendal, Volume 10 No.3 (2020).

Rahmatini, “Evaluasi Khasiat Dan Keamanan Obat (Uji Klinik),†Majalah Kedokteran Andalas No.1. Vol.34. (2010).

Rahmawati, Nur Ainiyah. “Hukum Pidana Indonesia: Ultimum Remedium Atau Primum Remedium,†Jurnal Recidive Vol. 2 No. 1 (Januari - April 2013).

Santoso, Bagus Teguh., Pemberian Grasi Oleh Presiden Bagi Terpidana Antasari Azhar, Mimbar Yustisia, Vol.1 No.1 (Juni 2017).

Website:

Badan Pengawas Obat dan Makanan, “Penerbitan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat Atau Emergency Use Authorization (EUA) Pertama Untuk Vaksin COVID-19,†Siaran Pers BPOM 11 Januari 2021, dikutip dari laman resmi BPOM https://www.pom.go.id/new/view/more/pers/584/Penerbitan-Persetujuan-Penggunaan-Dalam-Kondisi-Darurat-Atau-Emergency-Use-Authorization--EUA--Pertama-Untuk-Vaksin-COVID-19.html , (diakses pada 5 Februari 2021).

Kompas TV, “Wamenkumham Luruskan Berita "Warga Tidak Mau Divaksin Bisa Masuk Penjara," dikutip dari laman Kompas TV https://www.kompas.tv/article/137625/wamenkumham-luruskan-berita-warga-tidak-mau-divaksin-bisa-masuk-penjara?page=all (diakses pada 17 Februari 2021).

Law Justice, “Natalius Pigai: Menolak Vaksin adalah Hak Asasi Rakyat!â€, 2021, Dikutip dari laman https://www.law-justice.co/artikel/100970/natalius-pigai-menolak-vaksin-adalah-hak-asasi-rakyat/ (diakses pada 13 Januari 2021).

Majelis Ulama Indonesia., “Komisi Fatwa MUI Pusat Menetapkan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suciâ€, 2021, dikutip dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia, https://mui.or.id/berita/29405/komisi-fatwa-mui-pusat-menetapkan-vaksin-covid-19-produksi-sinovac-halal-dan-suci/ , (diakses pada 9 Januari 2021).

Reuters, “China approves Sinovac Biotech COVID-19 vaccine for general public useâ€, 2021, https://www.reuters.com/article/us-health-coronavirus-vaccine-sinovac/china-approves-sinovac-biotech-covid-19-vaccine-for-general-public-use-idUSKBN2A60AY , (diakses pada 7 Februari 2021).

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. “Cegah COVID-19 dengan 3M, 3T, dan Vaksinasi†2020, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia https://setkab.go.id/gallery/cegah-covid-19-dengan-3m-3t-dan-vaksinasi/ (diakses pada 28 Desember 2020).

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, “Menkes Sebut Vaksinasi COVID-19 Akan Dimulai Pekan Depanâ€, 2021, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, https://setkab.go.id/menkes-sebut-vaksinasi-covid-19-akan-dimulai-pekan-depan/ . (diakses pada 9 Januari 2021).

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, “Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Perdana di Indonesia, 13 Januari 2021, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta,†dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, https://setkab.go.id/pelaksanaan-vaksinasi-covid-19-perdana-di-indonesia-13-januari-2021-di-istana-merdeka-provinsi-dki-jakarta/ , (diakses pada 13 Januari 2021).

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, “Uji Klinis Selesai, BPOM: Aspek Keamanan Vaksin Sinovac Baik,†2021, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, https://setkab.go.id/uji-klinis-selesai-bpom-aspek-keamanan-vaksin-sinovac-baik/ (diakses pada 4 Februari 2021).

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, “Vaksinasi Segera Dimulai, Presiden: 329,5 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Telah Dipesanâ€, 2021, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, https://setkab.go.id/vaksinasi-segera-dimulai-presiden-3295-juta-dosis-vaksin-covid-19-telah-dipesan/ . (diakses pada 9 Januari 2021).

Peraturan Perundang-Undangan:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984

Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan International Covenant On Civil And Political Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil Dan Politik), Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4558.

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) dan / atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia (TLNRI) Nomor 6485.

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 2020 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia (TLNRI) Nomor 6487.

Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 DKI Jakarta, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 201, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2008.




DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v10i1.622

Refbacks

  • There are currently no refbacks.