MAHKAMAH KONSTITUSI SEBAGAI NEUTRALIZER TERHADAP LEMBAGA POLITIK

Ali Marwan HSB

Abstract


Sebelum dibentuknya Mahkamah Konstitusi semua proses penting di negeri ini sarat dengan muatan politik, seperti tidak adanya mekanisme pengujian undang-undang, pembubaran partai politik secara sepihak dari Presiden dan impeachment Presiden dilakukan dengan alasan yang subjektif dan multitafsir. Metode Penelitian yang digunakan pada penulisan ini menggunakan metode penelitian normatif dengan dua pendekatan yaitu pendekatan sejarah dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah dibentuknya Mahkamah Konstitusi semua proses penting yang selama ini menjadi wewenang lembaga politik dan dilaksanakan sarat dengan muatan politik menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi. Diharapkan di masa yang akan datang proses penting di negeri ini dilaksanakan sesuai hukum yang berlaku. Mengingat begitu besarnya kekuasaan yang diberikan kepada Mahkamah Konstitusi, untuk masa yang akan datang untuk mengisi posisi Hakim Mahkamah Konstitusi tidak diberikan lagi kepada lembaga-lembaga politik melainkan kepada suatu komisi yang terdiri dari ahli-ahli hukum tata negara yang berkompeten di bidangnya.

Before the establishment of the constitutional court, all important process in this country loaded with political contents, such as there is no judicial review mechanism, liquidation unilaterally the political parties by the President and presidential impeach performed with subjective reasons and multiple interpretations. This research is using normative method with a two approach namely historical and legislation approaches. The result of research shows that after establishment of the constitutional court, all important process which has been the political institution authority and implemented with laden of politics capacity has become the constitutional court authority. It is hoped that in the future all important process in this country implemented suitable with applicable laws. considering the magnitude of power who given to the constitutional court, for the future to fill the position of Judge of the Constitutional Court no longer given to the political institutions but could be given to a commission which is consisting of experts in constitutional law who competent in their field.


Keywords


Constitutional Court, political institution, constitution

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v2i3.62

Refbacks

  • There are currently no refbacks.