STUDI DINAMIKA MEKANISME PILKADA DI INDONESIA DAN PERBANDINGAN MEKANISME PILKADA NEGARA LAINNYA

Loura Hardjaloka

Abstract


Frasa †dipilih secara demokratis †dalam Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 selalu ditafsirkan bahwa pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara langsung oleh rakyat. Untuk memahami tafsiran sesungguhnya, tulisan ini akan membahas mengenai tafsiran ketentuan tersebut terhadap mekanisme pemilihan kepala daerah, disamping itu akan dibahas pula dinamika pemilihan kepala daerah (termasuk di daerah istimewa) di Indonesia dari masa ke masa, dan perbandingan sistem pemilihan kepala daerah di negara lainnya. Melalui penelitian yuridis normatif, diketahui bahwa secara konstitusional makna frasa tersebut dapat diartikan dalam bentuk pemilihan langsung dan pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Terhadap mekanisme pemilihan kepala daerah di Negara lain pada dasarnya juga pernah diterapkan di Indonesia. Akan tetapi, berdasarkan kisruh yang terjadi beberapa lalu terkait pemilihan kepala daerah di Indonesia melalui pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memunculkan isyarat bahwa rakyat lebih puas dengan pemilihan langsung. Sebaliknya di daerah istimewa Yogyakarta, rakyat lebih puas untuk tetap menetapkan turunan Sultan yang menjadi pemimpin mereka. Dengan demikian, alangkah baiknya pemerintah memperhatikan aspirasi rakyat sebelum mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah untuk meminimalisir terjadinya kisruh.

The phrase â€shall be elected democratically†in Article 18 paragraph (4) of the 1945 Constitution of Indonesia is always interpreted that regional leaders shall be elected directly by the people. According to that, this paper will discuss the provisions interpretation about election system for regional leaders, the dynamic system in the local election for regional leaders (including in special regions) in Indonesia, and comparison with other countries. Through normative juridical research, the constitutional meaning of the phrase can be interpreted both as direct election and election by the Local Council. The local election for regional leaders in other countries basically has been applied in Indonesia. However, based on the protest that occurred related to the election by the Local Council gave us a sign that people prefer direct election. Unlike in Yogyakarta, as a special region in Indonesia, the Yogya’s people prefer to be led by Sultan’s descendant. Thus, in the future, government should understand people’s will before changing the election system for regional leaders to minimize conflicts.


Keywords


Interpretation,democracy, election, comparative, local leaders

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v4i1.48

Refbacks

  • There are currently no refbacks.