KEPUTUSAN DIREKSI BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) SEBAGAI KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adriaan W. Bedner, Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia (Jakarta: Huma, 2010).
Agus Adhari, “Eksistensi BUMN sebagai Korporasi yang Dikuasai Negara,†Jurnal Hukum Bisnis dan Investasi, Vol. 7 (1), 2015.
Arifin P. Soeria Atmadja, Keuangan Publik dalam Perspektif Hukum (Jakarta: Rajawali Press, 2013).
Chaidir Ali, dalam Ridwan Khairandy, “Konsepsi Kekayaan Negara Dipisahkan Dalam Perusahaan Perseroan,†Jurnal Hukum Bisnis, Vol. 26, No.1, Tahun 2007.
Dian Puji N. Simatupang, Paradoks Rasionalitas: Perluasan Ruang Lingkup Keuangan Negara dan Implikasinya Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah (Jakarta: Badan Penerbit FH UI, 2011)
Enrico Simanjuntak, Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara: Transformasi dan Refleksi (Jakarta: Sinar Grafika, 2018).
Henny Juliani, “Pertanggungjawaban Direksi Bumn Terhadap Perbuatan Yang Mengakibatkan Kerugian Keuangan Negaraâ€, Jurnal Masalah - Masalah Hukum, Jilid 45 No. 4, Oktober 2016.
Indroharto, Usaha Memahami Undang-Undang tentang Peradilan tata Usaha Negara (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2000).
Jamin Ginting, “Pengertian Merugikan Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsiâ€, Jurnal Law Review Fakultas Hukum UPH, Vol. VI, No. 2, November 2006.
Kementerian BUMN, Rencana Startegis Kementerian BUMN 2015-2019, diunduh dari www.bumn.go.id, diakses tanggal 17 November 2019.
Manan, Bagir, “Penelitian Terapan di Bidang Hukumâ€, (makalah, disampaikan pada Lokakarya Peranan Naskah Akademis Dalam Penyusunan Peraturan Perundang-undangan, BPHN, Jakarta, 9 – 11 November 1993).
Muhammad, Abdulkadir, Hukum dan Penelitian Hukum, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2004).
Panji Anoraga, BUMN, Swasta dan Koperasi Tiga Pelaku Ekonomi (Semararang: Pustaka Jaya, 1994).
Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara (Jakarta: Raja Grafindo, 2007).
Ridwan Khaerandy dan Camelia Malik, Good Corporate Governance (Yogyakarta: Total Media, 2007).
Supranto, J., Metode Penelitian Hukum dan Statistik, (Jakarta: Rineka Cipta, 2003).
Wignjosoebroto, Soetandyo, Ragam-ragam Penelitian Hukum, dalam Irianto, Sulistyowati dan Shidarta (Ed.). Metode Penelitian Hukum Konstelasi dan Refleksi, (Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Jakarta, 2011).
Wuri Adriyani, “Kedudukan Persero Dalam Hubungan Dengan Hukum Publik dan Hukum Privatâ€, Disertasi, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, 2009.
Yahya Harahap, Hukum Acara Perdata (Jakarta: Sinar Grafika, 2006).
DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v9i3.450
Refbacks
- There are currently no refbacks.