MENCIPTAKAN SISTEM PELAYANAN PUBLIK YANG BAIK: STRATEGI REFORMASI BIROKRASI DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI

Tyas Dian Anggraeni

Abstract


Pemerintah mempunyai peran yang cukup besar untuk pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakatnya. Salah satu wujud nyatanya adalah melalui penyelenggaraan pelayanan publik. Rendahnya komitmen pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan rentan terhadap tindakan korupsi, menurunkan kepercayaan masyarakat kepada negara. Dikalangan birokrasi sendiri sudah mendarah daging berbagai macam perilaku yang menjadi benih dari tindak pidana korupsi yang besar. Mental korup seakan sudah menjadi penyakit birokrasi dan susah untuk disembuhkan. Tulisan ini membahas potret buruknya pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah yang mengarah kepada perbuatan tindak pidana korupsi serta membahas bagaimana memperbaiki pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara melalui kebijakan ditawarkan oleh Presiden terpilih Jokowi dengan menawarkan revolusi mental dalam rangka reformasi birokrasi. Dengan metode sosiolegal dapat disimpulkan bahwa, revolusi mental yang ditawarkan dapat di transformasikan ke dalam program reformasi birokrasi yang seolah-olah tidak pernah berhasil. Dibutuhkan komitmen serta model konkret dari seorang pemimpin guna mensukseskan program reformasi birokrasi. Untuk menjamin adanya keseragaman dalam implementasinya, reformasi birokrasi dapat dituangkan dalam bentuk sistem pembinaan yang dilakukan kepada penyelenggara negara.

Government has a big role to meet needs and welfare of its own society. As real contribution to the society through public services. Government’s lack of commitment to deliver quality public services and vulnerable to corrupt, lower society’s trust to the states. Among its bureaucracy ingrained wide range of behaviors that become seeds of huge corruption .Corruption mental seemed become bureaucracy’s complication and difficult to heal. This paper discuss the lack of public services performed by government which directing to criminal action also discusss how to improve public services run by state officials through policies offered by elected President Jokowi by offering mental revolution in order to reform the bureacracy. With sosiolegal method can be concluded that offered mental revolution can be transformed into a bureaucratic reform programs as if it never worked. It takes commitment and concrete models of a leader to succeed the bureaucratic reformation program . To ensure uniformity in implementing, bureaucratic reform can realized into character development system to the state officials firmly


Keywords


Public services , bureaucracy reformation, corruption

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v3i3.34

Refbacks

  • There are currently no refbacks.