INFRASTRUKTUR CRUISE TURISME "OPTIMALISASI REGULASI MARITIM DAN KEPARIWISATAAN" DI PELABUHAN BENOA BALI

Deli Bunga Saravistha

Abstract


Pembangunan infrastruktur cruise turisme di Pelabuhan Benoa, Bali, menghadirkan peluang ekonomi sekaligus risiko lingkungan. Dari sisi ekonomi, keberadaan Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja, mendorong pertumbuhan UMKM lokal, serta menambah pendapatan daerah. Hal ini sejalan dengan tujuan hukum investasi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat. Namun, secara ekologis pembangunan berdampak pada kerusakan mangrove, padang lamun, terumbu karang, peningkatan kekeruhan air, dan perubahan hidrodinamika Teluk Benoa. Dampak tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, terutama terkait isu reklamasi dan fungsi ekologis teluk sebagai kawasan suci dan sumber penghidupan nelayan. Penelitian ini menggunakan metode doktrinal dengan pendekatan deskriptif untuk mengkaji regulasi maritim dan kepariwisataan yang relevan. Analisis dilakukan dengan perspektif Economic Analysis of Law (EAL) yang menekankan efisiensi hukum, keseimbangan biaya-manfaat, serta insentif hukum, dan konsep Blue Economy yang berorientasi pada pemanfaatan laut berkelanjutan. Hasil kajian menunjukkan pembangunan Pelabuhan Benoa memberikan manfaat ekonomi signifikan tetapi belum memenuhi prinsip keberlanjutan lingkungan. Proyek ini cenderung berorientasi pada pertumbuhan jangka pendek (brown economy). Oleh sebab itu, diperlukan sinkronisasi regulasi serta penegakan kewajiban AMDAL agar pembangunan menyeimbangkan kepentingan ekonomi, ekologi, dan sosial budaya.



DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v14i3.2354

Refbacks

  • There are currently no refbacks.