IMPLEMENTASI FASILITAS DAN BANTUAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA PERIKANAN BERBASIS EKONOMI BIRU

Chessa Ario Jani Purnomo

Abstract


Minopolitan sebagai turunan konsep blue economy dalam pembangunan ekonomi berbasis sumber daya kelautan memiliki asas antara lain pembagunan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan rakyat kecil. Implikasi penggunaan konsep tersebut antara lain pada perubahan peraturan perundang-undangan dalam bentuk mekanisme perlindungan dan pemberdayaan seperti fasilitas dan bantuan hukum usaha perikanan. Metode penelitian hukum doktrinal dan penelitian hukum empiris digunakan dalam penelitian ini. Dalam hal teknik pengumpulan data primer, berdasarkan survey dan wawancara serta data sekunder berbasis pada kepustakaan terutama jurnal ilmiah. Hasil dan temuan penelitian yang pertama menyatakan fasilitas dan bantuan hukum didasarkan pada asas-asas hukum yang menonjol yakni asas persamaan dihadapan hukum, asas akuntabilitas, asas keberlanjutan, asas kebersamaan, asas kekeluargaan dan asas berwawasan lingkungan yang sejalan dengan konsep minopolitan. Hasil dan temuan penelitian kedua menyatakan antara lain konteks implementasi fasilitas dan bantuan hukum untuk perlindungan nelayan kecil dan/atau pelaku usaha perikanan skala mikro. Pemerintah dan civil society organization sebagai aktor dan fasilitator implementasi kebijakan. Penelitian ini juga menemukan hambatan kebijakan yang menonjol yakni pelaku usaha perikanan mengalami kurang modal dan lemahnya penegakan bahkan ketiadaan insentif atas kemitraan strategis antar aktor kebijakan yakni pemerintah dengan pelaku usaha perikanan skala mikro maupun usaha besar dengan pelaku usaha perikanan skala mikro.

Keywords


Implementasi; Fasilitas Usaha Perikanan; Bantuan Hukum Usaha Perikanan; Asas Hukum; Pelaku Usaha Perikanan

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku

Ávila, Humberto, Theory of Legal Principles (New York: Springer, 2007).

A. Sonny Keraf, Etika Lingkungan Hidup (Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2005).

Anthony T. Charles, Sustainable Fisheries Systems (Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2005)

Ali, Achmad, Menguak Teori Hukum dan Teori Peradilan Termasuk Interpretasi Undang-Undang, (Jakarta: Kencana, 2012).

Fadjar, Mukti & Achmad, Yulianto, Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris, Pustaka Pelajar, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010)

Purbacaraka, P. dan Soekanto, S., Perihal Kaedah Hukum (Bandung: Citra Aditya Bakti, 1982).

Rahardjo, Satjipto, Ilmu Hukum, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2014)

Suratman & Dillah, H. Philips, Metode Penelitian Hukum, (Bandung: Alfabeta, 2013)

Marwan & Jimmy P., Kamus Hukum Dictionary of Law Complete Edition, (Surabaya: Reality Publisher, 2009).

Makalah/Artikel/Prosiding/Hasil Penelitian

Ambarini, N. S. B., “Implementasi Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 dalam Pengembangan Usaha Perikanan Berkelanjutan,” Supremasi Hukum Jurnal Penelitian Hukum, Vol. 26 No. 2 (2017).

Bullock, Heater L. at.al, “Understanding the implementation of evidence-informed policies and practices from a policy perspective: a critical interpretive synthesis”, Implementation Science Vol. 16, No. 18 (2021), https://doi.org/10.1186/s13012-021-01082-7.

Elli Ruslina, “Asas Kebersamaan dan Kekeluargaan Sebagai Dasar Pembangunan Hukum Ekonomi Indonesia," Jurnal Hukum Sasana Vol. 5 No. 2 (2020).

Ghalidza, Nota Morra Banu, “Konsep Blue Economy Terhadap Pembangunan Ekonomi Indonesia”, Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 22, No. 1, (2020).

Hikmah & Zahri Nasution, “Upaya Perlindungan Nelayan Terhadap Keberlanjutan Usaha Perikanan Tangkap”, Jurnal Kebijakan Sosial Ekonomi, Kelautan dan Perikanan, Volume 7 Nomor 2 (2017)

Karina Amanda Savira, and Angga Kurniawan, “Edukasi Hukum Bagi Pelaku UMKM: Perlindungan Hukum Dalam Perjanjian Bisnis”. Journal Inclusive Society Community Servies Volume 3 Nomor 1 (2025) https://doi.org/10.61402/isco.v3i1.302.

Maeyangsari, Dessy, “Blue Economy as a Sustainable Development Effort and Fulfillment of Human Rights”. Perspektif Hukum, Volume 23 Nomor 1 (2023), https://doi.org/10.30649/ph.v23i1.172.

Mulyadi, M., Lewoleba, K. K., Wahyuningsih, Y. Y., Satino, S., & Ramadhani, D. A., Empowerment of the Fishermen Community in Pabeanudik Village: A Case Study of Legal Protection. SIGn Jurnal Hukum Volume 4 Nomor 2 (2023).

Ramadhan, A., Syafrida, “Perlindungan Hukum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terhadap Penguatan Bisnis Pelaku Usaha UMKM,” Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (COMSERVA) Vol. 2, No. 5 (2024).

Saraswati, R., Hananto, P. W. H., Prananda, R. R., Mahramhafiz, M., & Pennesi, L., The Role of Indonesia as a Presidency for ASEAN and Blue Economy’s driver: SDG’s Issues and Legal Perspective. Law Reform: Jurnal Pembaharuan Hukum, Volume 21 Nomor 1, (2025). https://doi.org/10.14710/lr.v21i1.67157.

Situmorang, M., Membangun Akuntabilitas Organisasi Bantuan Hukum, Jurnal Rechtsvinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, Volume 2 Nomor 1 (2013), doi:http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v2i1.85

Wardhana, A. W, Pengaturan Hukum Kemitraan Waralaba Dengan Usaha Mikro Kecil (UMK) Berbasis Asas Efisiensi Berkeadilan Dalam Rangka Pengembangan Ekonomi Kerakyatan. Doctrinal, Volume 1 Nomor 1, (2016).

Zainuddin & Faisal Riza, “Melindungi Nelayan Dari Persoalan Hukum Melalui Lembaga Bantuan Hukum”, DE LEGA LATA Jurnal Ilmu Hukum Volume 6 Nomor 2 (2021).

Internet

Sidharta, “Perbedaan Karakteristik Asas dengan Norma/Peraturan Hukum,” Business Law BINUS, https://business-law.binus.ac.id/2016/07/15/perbedaan-karakteritik-asas-dan-norma/. (diakses 17 September 2025)

Shidarta, 2018, “Subjek Norma Itu Apakah Sama Dengan Subjek Kalimat?”, https://business-law.binus.ac.id/2018/03/10/subjek-norma-itu-apakah-sama-dengan-subjek-kalimat/ (diakses 24 Agustus 2025).

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pelindungan Dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, Dan Petambak Garam.

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah.




DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v14i3.2322

Refbacks

  • There are currently no refbacks.