MENGUJI PENGATURAN PP NO 26/2023 TENTANG PENGELOLAAN HASIL SEDIMENTASI DI LAUT DALAM PERSPEKTIF BLUE ECONOMY: EVALUASI INDIKATOR DAN TAWARAN REKONSTRUKSI

Dhea Praja Gupta, Afita Safanisa, Nacha Arnanda Mahantika

Abstract


Indonesia sebagai negara maritim memiliki potensi besar dari sumber daya laut, namun Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut (PP 26/2023) justru menimbulkan permasalahan. Regulasi ini dinilai membuka ruang eksploitasi pasir laut dengan dalih pengelolaan sedimentasi sehingga menimbulkan kekhawatiran terjadinya blue washing yang bertentangan dengan semangat Blue Economy . Penelitian ini mengkaji keselarasan pengaturan dalam PP 26/2023 dengan konsep Blue Economy melalui metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan-undangan dan konteks. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PP 26/2023 lebih menekankan kepentingan ekonomi jangka pendek, khususnya ekspor pasir laut, tanpa memperhatikan ekologi, hak masyarakat pesisir, serta tata kelola hukum. Rekomendasi yang ditawarkan meliputi pemulihan pengaturan agar berpihak pada keberlanjutan, menjamin partisipasi masyarakat, menata ulang organisasi ekonomi berbasis keadilan, dan harmonisasi regulasi. Dengan demikian, kebijakan pasir laut dapat sejalan dengan Ekonomi Biru serta memperkuat Indonesia sebagai negara maritim berkelanjutan.


Keywords


PP 26/2023; Blue Economy; Blue Washing; Sedimentasi Laut; Masyarakat Pesisir

References


Buku

Bidayani, Endang, dkk., Blue Economy Pengelolaan Perikanan Tangkap Tradisional (Ponorogo : Uwais Inspirasi Indonesia, 2022)

Indrati S., Maria Farida, Ilmu Perundang-undangan 1 Edisi Revisi (D.I. Yogyakarta : Penerbit PT Kanisius 2020)

Indrati S., Maria Farida, Ilmu Perundang-undangan 2 Edisi Revisi (D.I. Yogyakarta : Penerbit PT Kanisius 2020)

Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum (Jakarta: Prenadamedia Group, 2021)

Muhjad, Hadin, Hukum Lingkungan Sebuah Pengantar untuk Konteks Indonesia (Yogyakarta : Genta Publishing, 2015)

Nugraha, Budi, dkk., Teori Administrasi (Sumatera Barat : PT Global Eksekutif Teknologi, 2022)

Putri, Anindya Legia, SDM Unggul Ekonomi Biru untuk Indonesia Sejahtera (Jakarta Pusat : AMAFRAD Press, 2024)

Oxford University Press, Oxford English Dictionary entri ‘Ecology’ (Oxford : Oxford University Press).

Rombe, Katarina Hesty, et.al., Teknik Restorasi Sumberdaya Ekosistem Pesisir (Maluku Utara: PT. Kamiya Jaya Aquatic, 2024)

Rosnawati, Emy dan M.Tanzil Multazam, Buku Ajar Hukum Lingkungan (Sidoarjo : Umsida Press, 2022)

Sambodo, Leonardo A. A. Teguh, dkk., Indonesia Blue Economy Roadmap (Jakarta: Bappenas, 2023)

Syahrin, Alvi, dkk., Hukum Lingkungan di Indonesia : Suatu Pengantar Edisi Pertama (Jakarta Timur : Prenadamedia Group)

Tuhumury, Harry A, dkk., Hukum Lingkungan (Sumatera Barat : Get Press Indonesia, 2023)

Wibawa, I Putu Sastra, Modul Perancangan Peraturan Daerah Provinsi (Denpasar: Fakultas Hukum Universitas Hindu Indonesia, 2020)

Yusuf, Muhammad, et.al., Bijak Mengelola Laut untuk Ekonomi Biru (Jakarta Pusat: Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, 2024)

Sandra Dewi Elizabet Kaunang, et al., “Konseptual, Strategi, dan Implementasi Blue Economy dalam Pengelolaan Perikanan Laut dan Air Tawar,” JELAWAT: Jurnal Ekonomi Laut Dan Air Tawar 1, no. 1, (2025), https://ejournal.utmj.ac.id/jelawat/article/view/916 (diakses 23 September 2025)

Salsabila Yustisya, Politik Hukum Ekspor Pasir Laut Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 Perspektif Maslahah Mursalah (UIN Maulana Malik Ibrahim : Naskah Skripsi, 2024)

Andira Nurqalbi, “Economy Blue Sebagai Pilar Pembangunan Sosial Ekonomi di Kabupaten Bulukumba,“ Journal of Community Development 3, no. 3 (2024), https://journal.nabest.id/index.php/jcd/article/view/451, (diakses 18 September 2025).

Angelica Veronika, Josepus J. Pinori, dan Nelly Pinangkaan, “Tinjauan Yuridis Terhadap Pengambilan Pasir Di Pulau Kecil Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023,” Jurnal Fakultas Hukum UNSRAT 13, no. 5 (2024), https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexprivatum/article/view/57073, (diakses 18 September 2025).

Ayilu, RK,. Fabinyi M., & Barclay K, “Small-Scale Fisheries in the Blue Economy: Review of Scholarly Papers and Multilateral Documents.” Ocean and Coastal Management 216, (2022), www.elsevier.com/locate/ocecoaman, (diakses 18 September 2025).

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, “Buletin APBN Edisi ke-169,” DPR RI, https://berkas.dpr.go.id/pa3kn/buletin-apbn/public-file/buletin-apbn-public-169.pdf (diakses 18 September 2025).

Dwi Lestari Indah Sari, “Kebijakan Ekspor Pasir Laut Pasca Diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 Berdasarkan Perspektif Teori Sistem Hukum”, Jurnal Hukum Samudera Keadilan (2023)

M. Zaki Rizaldi et al., “Regulasi Pengerukan Sedimen Dalam Peraturan Pemerintah No.26 Tahun 2023: Sinkronisasi Dengan Prinsip Tata Ruang”, Jurnal Ilmu Sosial & Hukum (2025)

Prandy A.L. Fanggi, “Analisis Konseptual Stufenbau Theory terhadap Tata Peraturan Perundang-undangan di Indonesia”, Jurnal Rekomendasi Hukum (2025)

Pedro C. Gonzalez-Espinosa, Gerald G. Singh, dan Andres M. Cisneros-Montemayor, “Implementing the Blue Economy: Analysis of Indicator Interrelationships Across Countries and Over Time”, Ocean & Coastal Management, Vol. 262 (Maret 2025), https://doi.org/10.1016/j.ocecoaman.2025.107589.

Pristika Handayani et al., “Analisis Terhadap Ancaman dalam Penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 dan 21 Tahun 2024 tentang Barang yang Dilarang untuk Ekspor serta Peraturan Pemerintah Nomor 26/2023”, Jurnal Petita (2024)

Rizqi Maghfur et al., “Kontroversi Kebijakan : Studi Kasus Pengerukan Laut berdasarkan PP Nomor 26 Tahun 2023 di Desa Morodemak“ Journal of Politic and Government Studies (2025)

Sandra Dewi Elizabet Kaunang, et al., “Konseptual, Strategi, dan Implementasi Blue Economy dalam Pengelolaan Perikanan Laut dan Air Tawar,” JELAWAT: Jurnal Ekonomi Laut Dan Air Tawar 1, no. 1, (2025), https://ejournal.utmj.ac.id/jelawat/article/view/916 (diakses 23 September 2025)

Salsabila Yustisya, Politik Hukum Ekspor Pasir Laut Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 Perspektif Maslahah Mursalah (UIN Maulana Malik Ibrahim : Naskah Skripsi, 2024)

Shella Angelia et al., “Harmonization of GR 26/2023 to UUPPLH in Protecting and Preserving Marine Ecosystems in Kepulauan Riaua” International Converence ICLBGG (2024)

Wahyu Prianto, “Analisis Hierarki Perundang-undangan berdasarkan Teori Norma Hukum oleh Hans Kelsen dan Hans Nawiasky”, Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan (2024)

Wardatul Adawiah, et al., “Reorientasi Pembangunan Pesisir melalui Keadilan Biru: Studi Kasus Komunitas Nelayan di Kenjeran, Surabaya,” Jurnal Sosiologi Pendidikan Humanis 10, No. 1 (2025), https://journal-fis.um.ac.id/index.php/jsph/article/view/858 (diakses 23 September 2025)

Ananta Gultom, “Pengerukan Pasir Laut di Indonesia: Kebijakan dan Dampak Lingkungan yang Menimbulkan Kontroversi”, eMaritim, https://www.emaritim.com/2023/07/pengerukan-pasir-laut-di-indonesia.html (diakses 22 September 2025).

Anggita Raisa dan M. Ambari, “Menanti Pembenahan Pasca MA Cabut Aturan Ekspor Pasir Laut,” Mongabay, https://mongabay.co.id/2025/07/09/menanti-pembenahan-pasca-ma-cabut-aturan-ekspor-pasir-laut/, (diakses 18 September 2025).

Danur Lambang Pristiandaru, “Peraturan Turunan PP Sedimentasi Laut Diterbitkan: Walhi: Karpet Merah Aktivitas Tambang,” Kompas.com, https://lestari.kompas.com/read/2023/10/28/120000886/peraturan-turunan-pp-sedimentasi-laut-diterbitkan-walhi--karpet-merah?page=all, (diakses 18 September 2025).

Faqihah Muharroroh dan Bambang P. Jatmiko, “Potensi Laut RI Melimpah, Tapi Baru Sumbang 7,9 Persen PDB,” Kompas.com, https://lestari.kompas.com/read/2024/09/06/192500486/potensi-laut-ri-melimpah-tapi-baru-sumbang-7-9-persen-pdb, (diakses 18 September 2025).

JDIH Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, “Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut,” JDIH.maritim.go.id, https://jdih.maritim.go.id/infografis/pengelolaan-hasil-sedimen-di-laut, (diakses 18 September 2025).

Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, “Menteri Trenggono Sukses Tingkatkan PDB Perikanan di 2024,” KKP RI, https://kkp.go.id/news/news-detail/menteri-trenggono-sukses-tingkatkan-pdb-perikanan-di-2024-57n8.html, (diakses 18 September 2025).

M. Ambari, “Kontroversi Ekspor Pasir Laut: Ancaman Lingkungan atau Peluang Ekonomi?”, Mongabay, https://mongabay.co.id/2024/09/24/kontroversi-ekspor-pasir-laut-ancaman-lingkungan-atau-peluang-ekonomi/, (diakses 23 September 2025).

Puja Pratama, “Cek Data: Mahfud Sebut Laut Indonesia Tercemar, Ini Datanya”, Katadata Media Network, https://databoks.katadata.co.id/lingkungan/statistik/b556119b3e595f4/cek-data-mahfud-sebut-laut-indonesia-tercemar-ini-datanya (diakses 21 September 2025).

Raden Ariyo Wicaksono, “Di Acara Lemhanas, Walhi Usulkan PP Pasir Laut Tahun 2023 Dicabut,” Betahita, https://betahita.id/news/detail/9575/di-acara-lemhanas-walhi-usulkan-pp-pasir-laut-tahun-2023-dicabut.html?v=1701723727, (diakses 18 September 2025).

Samuel Pryde, et al., “Explainer: What is greenwashing and bluewashing, and why should we care about it?“ Australian Human Rights Institute, https://www.humanrights.unsw.edu.au/research/commentary/explainer-what-is-greenwashing-bluewashing (diakses 22 September 2025).

Vibhav Srivastava, “Difference Between Ecological Restoration and Rehabilitation”, Nature Safari India, https://www.naturesafariindia.com/ecological-restoration-and-rehabilitation-key-differences/#Ecological_Rehabilitation (diakses pada 23 September 2025).

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, “Di FGD Kajian Urgen dan Cepat Lemhanas, WALHI Desak Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023”, Walhi.or.id, https://www.walhi.or.id/di-fgd-kajian-urgen-dan-cepat-lemhanas-walhi-desak-pencabutan-peraturan-pemerintah-no-26-tahun-2023 (diakses 23 September 2025).

WALHI of Trustees, “PP Pengelolaan Sedimentasi Laut Harus Di Batalkan, Ancaman Nyata Bagi Masyarakat dan Ekosistem Pesisir Laut Indonesia”, Walhi Sulawesi Selatan, https://walhisulsel.or.id/4004-pp-pengelolaan-sedimentasi-laut-harus-di-batalkan-ancaman-nyata-bagi-masyarakat-dan-ekosistem-pesisir-laut-indonesia (diakses 21 September 2025)

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut

Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2023 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut




DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v14i3.2319

Refbacks

  • There are currently no refbacks.