PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI NASIONAL PADA PEMULIAAN TANAMAN DAN ALAT BERAT

Oly Viana Agustine

Abstract


Terdapat beberapa putusan MK yang memberikan sinergitas dengan pembangunan ekonomi nasional. Putusan MK Nomor 138/PUU-XIII/2015 dan putusan MK Nomor 3/PUU-XIII/2015 memberikan kesempatan bagi petani kecil perorangan dan pengusaha alat berat dalam menjalankan usahanya. Dengan diperbolehkannya para petani kecil perorangan dalam melakukan pemuliaan tanaman dan dihapuskannya ketentuan alat berat yang tidak lagi digolongkan sebagai kendaraan bermotor bagi pelaku usaha di bidang alat berat, diharapkan dapat mendukung pembangunan ekonomi nasional dari sektor industri kecil di bidang pemuliaan tanaman dan alat berat. Berangkat dari kedua putusan tersebut, dalam penelitian ini penulis ingin melihat bagaimana peran putusan MK dalam membangun ekonomi nasional pada pemuliaan tanaman dan alat berat. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan studi kasus putusan MK.  Kesimpulan yang didapat dalam penelitian ini bahwa melalui putusan MK Nomor 138/PUU-XIII/2015 dan putusan MK Nomor 3/PUU-XIII/2015 telah mendukung pembangunan ekonomi nasional dalam bidang pemuliaan tanaman bagi petani perorangan dan industri alat berat. Oleh sebab itu perlu menindaklanjuti putusan MK dan  segera diimplementasikan oleh semua adresat dalam putusan MK tersebut.


Keywords


ekonomi nasional; pembangunan; putusan Mahkamah Konstitusi

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v7i1.212

Refbacks

  • There are currently no refbacks.