GAGASAN PENGADILAN MARITIM DALAM TATA HUKUM INDONESIA: INTEGRASI PENGADILAN PERIKANAN DAN MAHKAMAH PELAYARAN SEBAGAI PEMBAHARUAN HUKUM

Reni Putri Anggraeni, Ahmad Alveyn Sulthony Ananda, Nova Fajar Haryanto

Abstract


Penelitian ini berfokus pada analisis urgensi pembentukan Pengadilan Maritim di Indonesia. Pembentukan Pengadilan Maritim menjadi penting untuk dilaksanakan dikarenakan saat ini penegakan hukum maritim di Indonesia masih dalam ketidakpastian akibat adanya dualisme hukum acara yang digunakan dalam mengadili kasus illegal fishing. Saat ini penyelesaian illegal fishing berada dalam kewenangan Pengadilan Perikanan dan Pengadilan Negeri. Selain itu, kedudukan Mahkamah Pelayaran sebagai lembaga pemeriksa kecelakaan kapal yang mengakibatkan pencemaran wilayah laut yakni di bawah eksekutif juga masih mengalami permasalahan. Maka oleh karena problem tersebut, kehadiran Pengadilan Maritim sebagai hasil integrasi Pengadilan Perikanan dan Mahkamah Pelayaran akan menjadi solusi terhadap masalah penegakan hukum laut di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual.


Keywords


Pengadilan Perikanan, Illegal Fishing, Mahkamah Pelayaran, Maritim

Full Text:

PDF

References


A. Buku

Anggono, Bayu Dwi. “Tertib Jenis, Hierarki, Dan Materi Muatan Peraturan Perundang-Undangan: Permasalahan Dan Solusinya.†Masalah-Masalah Hukum 47, no. 1 (January 30, 2018): 1.

Anggono, Bayu Dwi. Ilmu Perundang-Undangan. Jember: UPT Penerbitan Universitas Jember, 2021.

Badan Pengkajian MPR RI. Penataan Kekuasaan Kehakiman. Jakarta: Badan Pengkajian MPR RI, 2019.

Diana Rahmi. Restrukturisasi Peradilan Agama Dalam Perspektif Kekuasaan Kehakiman Yang Merdeka. Banjarmasin: IAIN ANTASARI PRESS, 2014.

Halimatul Maryani, Adawiyah Nasution, and Mahzaniar. Peranan Hukum Internasional Terhadap Pencegahan Dan Pemberantasan Illegal Fishing Di Indonesia (Hasil Penelitian Studi Empiris Di Perairan Sumatera Utara). Medan: Pustaka Prima, 2022.

I Gusti Bagus Suryawan. Fungsi Dan Wewenang Dewan Perwakilan Daerah Perspektif Ius Constituendum. Yogyakarta: Publika Global Media, 2020.

Kacung Marijan. Sistem Politik Indonesia: Konsolidasi Demokrasi Pasca Orde Baru. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group, 2010.

M. Noor Harisudin, Fathor Rahman, Freddy Hidayat, Baidlowi, Basuki Kurniawan, Tauhedi As’ad, M. Irwan, et al. Islam, Maqashidus Syariah & Dinamika Hukum Positif Di Indonesia. Depok: Pustaka Radja, 2020. 978-602-1262-79-5.

Muhammad Hoiru Nail and Jayus. Pergeseran Fungsi Yudikatif Dalam Kekuasaan Kehakiman Di Indonesia. Surabaya: Jakad Publishing Surabaya, 2019.

B. Makalah/Artikel/Prosiding/Hasil Penelitian

Alvia Putri Pratiwi, Khairunnisa Slamat, Hanifa Bujanah, and Siti Djunnuraini. “Analisis Makna Serapan Bahasa Arab Pada Kata Adil, Dewan, Dan Mahkamah Pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama.†Shibghoh: Prosiding Ilmu Kependidikan UNIDA Gontor 1 (2023): 613–620.

Anom, Surya. “Yurisdiksi Kewenangan Relatif Pengadilan Perikanan dalam Memutus Perkara Perikanan di Indonesia.†Nurani Hukum 3, no. 2 (October 21, 2020): 64.

Arlinandes, M Jeffri, Chandra Febrian, and Bayu Dwi Anggono. “Rekonstruksi Tahapan Pembentukan Perundang-Undangan: Urgensi Re-harmonisasi Dan Evaluasi Sebagai Siklus Pembentukan Undang-Undang Yang Berkualitas.†Jurnal Legislasi Indonesia 19, no. 4 (2022).

Buhar Hamja. “Pemisahan Dan Pembagian Kekuasaan Dalam Konsep Negara Hukum Dan Demokrasi.†Justisia-Jurnal Ilmu Hukum 7, no. 14 (2020): 975–1000.

Busthami, Dachran. “Kekuasaan Kehakiman Dalam Perspektif Negara Hukum Di Indonesia.†Masalah-Masalah Hukum 46, no. 4 (February 24, 2018): 336–342.

Duwi Handoko. Kekuasaan Kehakiman Di Indonesia. Pekanbaru: Hawa dan Ahwa, 2015.

Elly Kristiani Purwendah. “Pengaruh Bendera Kapal Bagi Kasus Pencemaran Minyak Kapal Tanker.†Ganesha Civic Education Journal 2, no. 2 (2020): 52–63.

Hartanto, Dhimas Rudy, Abdul Rivai Ras, and Surya Wiranto. “Transformasi Mahkamah Pelayaran Menjadi Pengadilan Maritim Guna Mewujudkan Keamanan Maritim.†Jurnal Keamanan Maritim 7, no. 1 (2021): 24.

Irma Mangar and Muhammad Rosyid Ridho. “Lembaga Independen Negara Dalam Ketatanegaraan Indonesia.†Definisi: Journal of Religion and Social Humanities 1, no. 2 (2022): 75–84.

Kartika, Shanti Dwi. “Keamanan Maritim Dari Aspek Regulasi Dan Penegakan Hukum.†Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan dan Kesejahteraan 5, no. 2 (2014): 145.

Khopiatuziadah. “Evaluasi Pengadilan Perikanan Dalam Penegakan Hukum Di Bidang Perikanan Dalam Rangka Perubahan Kedua Undang-Undang Tentang Perikanan (Evaluation Of Court For Fisheries Cases To Law Enforcement In The Field Of Fisheries In The Framework Of The Second Amendment To The Law On Fisheries).†Jurnal Legislasi Indonesia 14, no. 1 (2017).

Latif, Abdul. “Jaminan UUD 1945 Dalam Proses Hukum Yang Adil.†Jurnal Konstitusi 7, no. 1 (May 20, 2016): 49–65.

Lestari, Maria Maya. “Penegakan Hukum Pidana Perikanan Di Indonesia Studi Kasus Pengadilan Negeri Medan.†Jurnal Ilmu Hukum 4, no. 2 (January 15, 2014): 271–295.

Muhamad Ibnu Karim and Ade Mahmud. “Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Ilegal Fishing.†Bandung Conference Series: Law Studies 3, no. 1 (January 27, 2023): 476.

Nuraini, Nuraini, and Mhd Ansori. “Politik Hukum Kekuasaan Kehakiman Di Indonesia.†Wajah Hukum 6, no. 2 (October 14, 2022): 426–433.

Ramsupitri Mohamad, and Titin Samsudin. “Peran Dan Tugas Pokok Serta Fungsi Panitera/Panitera Pengganti Pada Pengadilan Agama.†Jurnal Al Himayah 5, no. 1 (2021): 35.

Risnain, Muh. “Rekonsepsi Model Pencegahan Dan Pemberantasan Illegal Fishing Di Indonesia.†Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) 4, no. 2 (October 23, 2017): 379–398.

Safudin, Endrik. “Politik Hukum Diskresi Di Indonesia: Analisis Terhadap Pembagian Kekuasaan Antara Pemerintah Dan Legislatif.†Kodifikasia: Jurnal Penelitian Islam 14, no. 1 (June 26, 2020): 147–170.

Siswanto, Ade Hari. “Peran Pengadilan Perikanan Dalam Illegal Fishing Oleh Kapal Asing Di Wilayah Kedaulatan Laut Indonesia.†Forum Ilmiah 16, no. 1 (2019).

Suherman, Andi. “Implementasi Independensi Hakim Dalam Pelaksanaan Kekuasaan Kehakiman.†SIGn Jurnal Hukum 1, no. 1 (September 27, 2019): 42–51.

Sulistyono. “Dampak Tumpahan Minyak (Oil Spill) Di Perairan Laut Pada Kegiatan Industri Migas Dan Metode Penanggulangannya.†Swara Patra, Majalah Ilmiah PPSDM Migas 03, no. 1 (2013).

Yani, Ahmad. “Sistem Pemerintahan Indonesia: Pendekatan Teori Dan Praktek Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.†Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 12, no. 2 (July 31, 2018): 119–135.

C. Internet

Putri Brilian, Almadinah. “Awal Tahun 2023, KKP Lumpuhkan 17 Kapal Maling Ikan.†Detik Finance, February 21, 2023. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6580890/awal-tahun-2023-kkp-lumpuhkan-17-kapal-maling-ikan.

Respati, Agustinus Rangga. “KKP Tangkap 97 Kapal ‘Illegal Fishing’ Pada 2022, Ada Usul Diberikan Untuk Nelayan.†Kompas.Com, January 5, 2023. https://money.kompas.com/read/2023/01/05/161454526/kkp-tangkap-97-kapal-illegal-fishing-pada-2022-ada-usul-diberikan-untuk?page=all.

Riani Rahayu. “Kejanggalan Proses Hukum Kasus Tumpahan Minyak Di Teluk Balikpapan.†IDN Times Kaltim, 2020. https://kaltim.idntimes.com/news/kaltim/riani-rahayu-2/kejanggalan-proses-hukum-kasus-tumpahan-minyak-di-teluk-balikpapan/3?page=all.

Teuku Elvitrasyah, Ratif Seftiarizky, and Sherief Maronie. Telaahan Pengadilan Perikanan Dan Hakim Ad Hoc Perikanan, 2019. https://kkp.go.id/an-component/media/upload-gambar-pendukung/Ditjen%20PSDKP/Humas%20PSDKP/Telaahan%20Pengadilan%20Perikanan%20dan%20Hakim%20Ad%20Hoc%20Perikanan%20.pdf.

D. Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemeriksaan Kecelakaan Kapal.

Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyusunan Rencana Pengelolaan Perikanan Dan Lembaga Pengelola Perikanan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/PERMEN-KP/2014 tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9/PERMEN-KP/2020 tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia Di Perairan Darat.

Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pembentukan Pengadilan Perikanan Pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Dan Pengadilan Negeri Ranai.

Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pembentukan Pengadilan Perikanan Pada Pengadilan Negeri Ambon, Pengadilan Negeri Sorong Dan Pengadilan Negeri Merauke.




DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v12i3.1420

Refbacks

  • There are currently no refbacks.