REPOSISI KEWENANGAN DAERAH DALAM PELAKSANAAN PENGAWASAN TERHADAP PENGGUNAAN ALAT PENANGKAP IKAN

Sonia Ivana Barus, Ema Septaria

Abstract


Abstrak

Masih maraknya penggunaan alat penangkap ikan berbahaya dan hasil modifikasi di daerah menjadi bukti bahwa pola pengawasan yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan terkait kelautan saat ini perlu dilakukan reposisi. Sistem pengawasn a quo tampak  berdampak karena tidak melibatkan pemerintah daerah kabupaten/kota khususnya dalam hal pengawasan terhadap penggunaan alat tangkap ikan berbahaya. Tulisan ini akan berusaha untuk menggali permasalahan ini dengan menjawab pertanyaan bagaimana peluang penataan kembali (reposisi) kewenangan dalam melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan alat penangkap ikan yang saat ini kewenangannya berada di tangan pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pemerintah provinsi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan sebagai fokus utama dikombinasikan dengan pendekatan kasus. Masih banyaknya masalah dalam penggunaan alat penangkap ikan nyatanya sangat erat kaitannya dengan isu-isu kearifan lokal. Salah satu pola yang patut untuk dicoba adalah memberikan kewenangan pengawasan khusus terhadap penggunaan alat penangkap ikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota. Hal ini sejalan dengan asas desentralisasi dalam pengelolaan pemerintahan daerah di Indonesia yang melahirkan konsep otonomi daerah. 

Abstract

The continued widespread use of dangerous and modified fishing gear in the region is proof that the monitoring pattern mandated by current maritime laws and regulations needs to be repositioned. The quo monitoring system appears to have an impact because it does not involve district/city governments, especially in terms of monitoring the use of dangerous fishing gear. This article will attempt to explore this problem by answering the question of what opportunities there are for restructuring (repositioning) authority in carrying out supervision over the use of fishing gear, the authority of which is currently in the hands of the central government through the Ministry of Maritime Affairs and Fisheries and the provincial government. This research uses a normative research method using a statutory regulation approach as the main focus combined with a case approach. There are still many problems in the use of fishing equipment that are closely related to local wisdom issues. One pattern that is worth trying is to give special supervisory authority over the use of fishing gear to Regency/City Regional Governments. This is in line with the principle of decentralization in regional government management in Indonesia which gave birth to the concept of regional autonomy.


Keywords


Kata Kunci: Kewenangan, Pengawasan, Alat Penangkap Ikan

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v12i3.1417

Refbacks

  • There are currently no refbacks.