TEORI TIMBULNYA PERJANJIAN DALAM TRANSAKSI KONSUMEN ELEKTRONIK

Shidarta Shidarta

Abstract


Artikel ini membahas tentang berbagai teori timbulnya perjanjian dan kesesuaian penerapan teori-teori tersebut di dalam dua undang-undang, yaitu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU-PK). Salah satu mekanisme dalam transaksi konsumen dilakukan secara elektronik dengan asumsi bahwa konsumen berada dalam posisi lebih lemah dibandingkan dengan pelaku usaha. Selama ini belum pernah ada penelitian yang melakukan identifikasi terhadap teori-teori demikian dalam dua undang-undang tersebut dengan menggunakan pisau analisis yang komprehensif. Pokok permasalahan yang penulis ajukan adalah apa teori timbulnya perjanjian yang paling tepat ditetapkan pada transaksi konsumen elektronik di dalam UU-ITE dan bagaimana kesesuaiannya dengan teori timbulnya perjanjian menurut UU-PK. Penulis menggunakan metode kajian literatur serta pendekatan konseptual dan perundang-undangan, disertai pengkategorian teori (klasik versus kontemporer) serta asas dan doktrin yang relevan, mencakup asas lex specialis derogat legi generali, systematische specialiteit, logische specialiteit, dan lex consumens derogat legi consumptae, serta doktrin ostensible agency dan misrepresentation. Kajian tersebut membawa penulis pada kesimpulan bahwa teori penerimaan adalah teori yang sejauh ini paling tepat dalam mengatur transaksi konsumen elektronik, namun terdapat sejumlah catatan penting bahwa teori ini harus dibaca dalam perspektif yang lebih mutakhir. Sementara itu, teori timbulnya perjanjian menurut UU-ITE bukanlah teori yang tepat karena berpotensi melemahkan posisi tawar konsumen. Penulis menyarankan agar di dalam perubahan UU-PK di masa depan, teori timbulnya perjanjian ini dinyatakan secara eksplisit agar keberlakuan UU-PK menjadi lebih diprioritaskan dibandingkan dengan UU-ITE.


Keywords


teori timbulnya perjanjian; transaksi konsumen elektronik; perlindungan konsumen

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v12i2.1230

Refbacks

  • There are currently no refbacks.