OPTIMALISASI KEBIJAKAN KETENAGAKERJAAN DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN 2015

Muhammad Fadli

Abstract


Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah salah satu pilar pembentukan Komunitas ASEAN dan merupakan bentuk integrasi ekonomi regional yang mulai di berlakukan pada tahun 2015. Pemberlakuan tersebut akan menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi dimana terjadi arus barang, jasa, investasi dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal yang bebas antar-negara di kawasan ASEAN. Arus bebas tenaga kerja terampil tersebut harus dimanfaatkan oleh Indonesia sebagai peluang dalam menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran. Hal yang menjadi permasalahan adalah bagaimanakah kebijakan pemerintah dalam bidang ketenagakerjaan dalam mempersiapkan tenaga kerja terampil menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dapat disimpulkan bahwa terdapat berbagai kebijakan dalam bidang ketenagakerjaan yang mendukung terciptanya Sumber Daya Manusia yang berkualitas atau tenaga kerja terampil. Maka dari itu, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan berbagai kebijakan lain yang mengamanatkan pemberian pelatihan kerja serta pembentukan Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang bertugas memberikan sertifikasi kompetensi kerja harus dioptimalkan, guna mempersiapkan tenaga kerja terampil, berkualitas dan berdaya saing serta diakui oleh negara ASEAN lainnya dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.

ASEAN Economic Community is one of the pillars of the establishment of the ASEAN Community which formally as a form of regional economic integration that will enter into force by 2015. This enforcement will make ASEAN as a single market and production based where there are flow of goods, services, investment and skilled labor that is free and free capital flows among ASEAN member countries. Free flow of skilled labor should be used by Indonesia as an opportunity to absorb employment and reducing unemployment. The issue of this subject is how the government policy in the field of labor in preparing skilled labour in facing the ASEAN Economic Community 2015. By using the method of juridical normative research can be concluded that there are a variety of employment policies supporting the creation of high quality human resources or skilled labor.Thus, Law of Republic of Indonesia Number 13 year 2003 on Employment and another regulations that mandate the provision of vocational training and the establishment of the National Professional Certification which in charge of certifying the competence of work must be optimized in order to prepare skilled labour, high quality and having competitiveness and recognized by the other ASEAN countries in facing the ASEAN Economic Community 2015.


Keywords


Optimization, policy, labor

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v3i2.44

Refbacks

  • There are currently no refbacks.